Pelaku Pembunuhan di Umbul Senjoyo Ditangkap, Ternyata Usianya Sudah Manula...

- 22 Juni 2022, 16:02 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /Pixabay/PublicDomainPictures

PORTAL PEKALONGAN - Pelaku pembunuhan di Umbul Senjoyo berhasil di amankan jajaran Kepolisian Polres Salatiga dan Polres Semarang.

Ternyata usia pelaku sudah masuk katagori manula. Inisalnya AS. Dia berusia 60 tahun, warga Desa Ledok.

Kepada petugas AS membunuh lantaran tersinggung dengan omongan korban saat makan di warungnya.

Pelaku kejadian yang menggegerkan warga kawasan wisata Umbul Senjoyo pada 10 Juni 2022 ditangkap oleh gabungan petugas dari satuan Resmob Polres Salatiga pada Minggu 19 Juni 2022.

Baca Juga: RESMI! Gubernur Jakarta Anies Baswedan Mengganti 22 Nama Jalan di Jakarta Menggunakan Nama Tokoh Lokal

Sebelumnya diberitakan, Sumiyati 41 tahun tewas bersimbah darah saat berada di warungnya di kawasan wisata Umbul Senjoyo.

Ia diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan sejumlah luka tusukan.

Korban yang merupakan warga Tengaran itu ditemukan suaminya ketika akan mengirimkan makanan ke warung.

Penangkapan pelaku dilakukan ketika yang bersangkutan terlihat di wilayah Salatiga.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Instagram @semaranginfo.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x