Demikian juga, lanjut Boyamin, dengan penamaan Jl Ki Nartosabdo di penggal ruas Jl H Agus Salim, Kawasan Pasar Johar Semarang.
"Sepanjang republik ini masih ada, Kota Semarang masih ada, jalan itu masih akan ada. Inilah bentuk penghargaan yang Hakiki substansi karena akan dikenang sepanjang sejarah zaman," ujarnya.
Selama ini, pihaknya mendaftarkan hak cipta bukan dalam rangka royalti.
Namun mempersilahkan masyarakat untuk menyanyikan karya-karya Ki Nartosabdo.
"Karena wasiat Beliau Ki Nartosabdo memang seperti itu. Beliau berharap karya-karyanya bisa hidup bersama dan bertumbuh serta berkembang bersama masyarakat sepenjang zaman," katanya.***