Baca Juga: 5 Destinasi Pariwisata di Kota Semarang, Paling Cocok di Kunjungi Bersama Orang Tersayang
Nantinya, IKD ini merupakan aplikasi digital ID, yang fungsi serupa dengan KTP biasa. Namun terbuat dalam bentuk aplikasi digital.
Pemerintah ini masih mengujicobakannya terbatas pada pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selanjutnya secara bertahap pemerintah akan memberlakukan kebijakan ini kepada masyarakat umum.
Demikian informasi tentang genjot aktivasi KTP Digital di Jateng, Pemprov Sasar universitas dan mahasiswa.***