Baca Juga: Mudikkan Motormu dengan Gratis, Kerjasama Kemenhub dan DJKA, Simak Syarat dan Ketentuannya
Dengan begitu, lanjutnya, tidak muncul komplain dai masyarakat, keselamatan para pekerja dan pengguna jalan pun terjaga.
Menurut Ganjar, untuk perbaikan jalan rusak tersebut diperlukan kolaborasi dengan semua pihak berwenang agar penanganan jalan rusak lebih mudah diatur.
"Mungkin tidak bisa secepat yang diharapkan oleh masyarakat, tapi kami menunjukkan improvement atas komplain masyarakat, itu betul-betul kami lakukan (tindak lanjuti)," tandas Ganjar. ***