Bijak dalam Menerima Perbedaan Idul Fitri, Prof Imam Yahya: Rahmat bukan Fitnah

- 17 April 2023, 16:51 WIB
Prof Imam Yahya
Prof Imam Yahya /Dwi Widiyastuti/Dokumen Pribadi

PORTAL PEKALONGAN - Prof Dr Imam Yahya MAg, Guru Besar Bidang Ilmu Fikih Universitas Islam Negeri Walisongo (UIN) Semarang menyatakan bahwa perbedaan pelaksanaan Idul Fitri di Indonesia bukan yang pertama kali, tetapi sudah sering terjadi di tengah kaum muslimin Indonesia.

"Namun demikian perbedaan ini jangan sampai memicu konflik keagamaan di tengah masyarakat," kata Prof Imam Yahya kepada redaksi portalpekalongan.com, Senin, 17 April 2023.

Menurut dia, beredarnya beberapa penolakan izin penyelenggaraan sholat Idul Fitri di beberapa daerah menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya menerapkan sikap moderasi dalam beragama.

sholat idul fitri 1444 H Jumat dan Sabtu
sholat idul fitri 1444 H Jumat dan Sabtu


"Untuk itu bersikap bijak dalam merespons perbedaan pelaksanaan Idul Fitri tahun ini, harus selalu didengungkan kepada seluruh masyakarat termasuk kepada seluruh aparatur negara, agar perbedaan dalam beragama adalah rahmat bukan fitnah."

Baca Juga: WASPADA!!! Inilah 6 Penyakit yang Kerap Muncul saat Lebaran


Prof Imam Yahya menambahkan, sesungguhnya perbedaan Idul Fitri bukan inti ajaran agama, yang inti adalah kewajiban ibadah puasanya yang secara fiqih bisa berbeda dalam memulai atau mengakhiri Bulan Suci Ramadhan sesuai dengan keyakinan keagamaan masing masing.

Di Pekalongan

Sebagaimana diberitakan, Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid meminta maaf atas langkahnya yang sempat menolak permohonan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk sholat Idul Fitri Muhammadiyah.

Permohonan izin sebelumnya dilayangkan oleh Takmir Masjid Al-Hikmah Podosugih yang notabene merupakan amal usaha Muhammadiyah Kota Pekalongan.

Kini, Afzan justru siap memfasilitasi masyarakat yang akan melaksanakan shalat idul Fitri pada 21 April.

Dalam surat yang beredar luas di media massa dan media sosial, Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyampaikan permintaan maaf karena permohonan izin penggunaan Lapangan Mataram untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri pada hari Jumat, 21 April 2023.

Wali Kota Pekalongan dalam suratnya menyampaikan bahwa penolakan tersebut ia dasarkan kepada perkiraan 1 Syawal 1444 Hijriyah oleh Kementerian Agama yang akan jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Baca Juga: Mudik Berkesan dan Nyaman, Inilah Tips Selamat Berkendara dari KNKT

Meskipun Sidang Isbat penentuan awal bulan Syawal baru akan digelar pada hari Kamis, 20 April 2023 di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia.

Di Sukabumi

Sementara itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengeluarkan surat merespons permohonan izin Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi untuk shalat Idul Fitri di Lapangan Merdeka pada Jumat (21 April 2023).

Fahmi mengatakan lapangan itu diperuntukkan Shalat Id yang akan digelar oleh Pemkot, sehingga tidak bisa digelar oleh Muhammadiyah. Pemkot akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat soal Shalat Id.

Baca Juga: Ada Potensi 1 Syawal 1444 H Beda, Lebaran Beda, Idul Fitri Beda, PW DMI Jateng Imbau Para Khotib ...

Surat tersebut dikirim 4 April 2023. Inti pernyataannya sebagai berikut:

"Salat Id di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, di mana pelaksanaannya mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H."

Hal ini kemudian diprotes, salah satunya oleh DPRD Jabar. Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) H Enjang Tedi, menyatakan keheranan dan kekecewaannya atas keputusan tersebut.

"Kebebasan beribadah kan hak dasar dan itu diatur oleh Undang Undang Dasar 1945. Kenapa karena seolah akan berbeda lalu tidak diberikan izin?" kata Enjang dalam keterangannya dikutip Senin (17 April 2023).

Menurut Enjang, keputusan tersebut tidak elok, karena membatasi dan seolah-olah menghalangi keinginan warga Muhammadiyah Kota Sukabumi melaksanakan shalat Ied. Sudah banyak dibicarakan, tahun 2023 ini pemerintah dan Muhammadiyah sepertinya akan berbeda dalam menentukan 1 Syawal atau Lebaran.

Di Jawa Tengah

Menyikapi potensi kemungkinan terjadi perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri 1444 H, Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PWDMI) Provinsi Jawa Tengah meminta kepada Pengurus Daerah DMI Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah agar mengajak seluruh takmir masjid turut serta secara aktif menjaga rasa aman dan ketenteraman bagi jamaah masjid khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya.

Baca Juga: Puasa dan Kesalehan Sosial, Prof Ahmad Rofiq: Allah Meningkatkan Pahalanya selama 40 Tahun

Bahkan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Tengah ( PW DMI Jateng ) mengeluarkan surat berisi imbauan kepada seluruh Ketua Pimpinan Daerah DMI Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah.

PW DMI Provinsi Jawa Tengah mengajak segenap umat Islam perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Perbedaan pendapat dalam hukum Islam merupakan sesuatu yang biasa. Hal ini disebabkan oleh perbedaan metode dalam memahami surat Al-Baqoroh:185 tentang cara melihat hilal. Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berlandaskan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal (hilal muncul secara hisab semata). Sementara itu Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI berlandaskan pada hasil hisab dan hasil rukyatul hilal pada hari yang telah ditentukan (hasil hisab dan hasil rukyah/melihat hilal).

Baca Juga: Ini Tujuan Mudikmu? Ingin Berkesan, Terhindar Macet, dan Selamat? Djoko Setijowarno: Ikuti Info BMKG - 1

2. Sesuai Pengumuman PP Muhammadiyah, Idul Fitri 1444 H akan jatuh pada hari Jumat tanggal 21 April 2023. Sedangkan menurut Kementerian Agama RI, hilal pada tanggal 20 April 2023 diperkirakan masih di bawah 3%, sehingga ibadah puasa diistikmalkan sampai tanggal 30 Ramadlan, sehingga kemungkinan Idul Fitri 1444 H akan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

3. Jika terjadi perbedaan dalam menentukan idul fitri, seluruh jamaah masjid dimohon untuk menghormati dengan sikap toleran kepada masing masing pendapat yang berkembang di kalangan jamaah masjid. Adapun penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1444 H dise- suaikan dengan keyakinan jamaah di masing masing masjid untuk melaksanakankan sholat Idul Fitri di hari Jumat atau hari Sabtu.

4. Untuk menjaga sikap toleransi internal jamaah masjid di kalangan umat Islam di Jawa Tengah, kami mengingatkan para khotib untuk meneguhkan sikap moderat dalam beragama. Perbedaan pendapat di kalangan umat Islam adalah rahmah yang menjadi kekuatan dalam kehidupan umat Islam di Indonesia.

5. Kami sangat berharap, Idul Fitri 1444 H sebagai momentum silaturahmi bagi umat Islam di Indonesia dapat terselenggara dengan hidmat dan tertib. Kebersamaan umat Islam dalam mensikapi segala perbedaan pendapat menjadi kekuatan umat Islam di Indonesia sebagai ummatan wasathon (umat yang moderat) dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Editor: Ali A

Sumber: Prof Imam Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah