BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Pastikan Petugas EP3RS Bantu Peserta di Rumah Sakit

- 8 Agustus 2023, 20:22 WIB
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Semarang mencocokkan data pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit
Petugas BPJS Kesehatan Cabang Semarang mencocokkan data pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - SEMARANG - BPJS Kesehatan Cabang Semarang terus berupaya penuh memberikan pelayanan terbaik bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melakukan berbagai transformasi mutu layanan.

Sejalan dengan hal tersebut, peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) memegang peran penting dalam pelaksanaan program ini.

Perlu diketahui, fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah wajah Program JKN sesungguhnya. Bagaimana tidak, selain pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan, setiap harinya fasilitas kesehatan selalu memberikan pelayanan kesehatan secara langsung kepada Peserta JKN itu sendiri.

Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Nur Wulan Uswatun Khasanah menyebut pihaknya secara gencar bersinergi dengan fasilitas kesehatan untuk terus berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Peserta JKN. Terlebih, seluruh fasilitas kesehatan telah menandatangani “Janji Layanan JKN”, Selasa (8 Agustus 2023).

Baca Juga: Mau Tahu Bakso Terenak di Purbalingga? Hati-Hati di Warung Bakso Klenger Boy, Mengapa...

“Janji layanan JKN, ini merupakan komitmen tertulis kepada Peserta JKN. Ada tujuh poin pada FKTP dan enam poin pada FKRTL. Isi janji layanan JKN ini selaras dengan komitmen yang ada dalam perjanjian kerja sama dan terkaiit isu-isu mutu layanan,” jelas Wulan.

Adapun janji layanan ini, ditandatangani oleh direktur atau pimpinan fasilitas kesehatan. Masyarakat khususnya Peserta JKN dapat melihat langsung janji layanan yang di pasang ataupun diletakkan pada lokasi-lokasi strategi yang dapat terlihat oleh pasien.

Seiring dengan komitmen tersebut, Wulan kembali mengingatkan agar peserta terus memastikan keaktifan status kepesertaannya serta menaati prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka peserta akan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: BPJS Kesehatan Cabang Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah