Prof Imam Taufiq Tak Hadir dalam Rapat Senat, Prof Abdul Djamil Warning Soal Sanksi Bagi Peneliti Plagiasi

- 6 Januari 2024, 07:20 WIB
Ketua Senat UIN Walisongo Semarang Prof Dr Abdul Jamil, PLT Rektor Prof Nizar Ali, dan Ptrof Nur Khoirin (berdiri baju putih kanan) usai rapat senat di Lt 4 Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo Ngaliyan, Semarang, Jumat 5 Januari 2024.
Ketua Senat UIN Walisongo Semarang Prof Dr Abdul Jamil, PLT Rektor Prof Nizar Ali, dan Ptrof Nur Khoirin (berdiri baju putih kanan) usai rapat senat di Lt 4 Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo Ngaliyan, Semarang, Jumat 5 Januari 2024. /portalpekalongan.com/doc/

PORTALPEKALONGAN.COM - SEMARANG - Prof Imam Taufiq diketahui tidak menghadiri rapat senat yang digelar di Jamil di Ruang Senat Lt 4 Gedung Rektorat Kampus 3 UIN Walisongo Ngaliyan, Semarang pada Jumat 5 Januari 2024 kemarin. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Senat Prof Dr Abdul.

Ketidakhadiran Prof Imam Taufiq tentu menjadi tanda tanya mengingat beberapa waktu lalu dia sempat menyampaikan penolakan atas tudingan plagiarisme yang ditujukan kepadanya.

Hal tersebut sebagaimana diberitakan oleh jakarta.suaramerdeka.com pada Kamis, 28 Desember 2023, dengan judul berita: Tolak Tudingan Plagiasi, Rektor UIN Semarang Siap Beberkan Sejumlah Bukti.

Dalam berita tersebut rektor non aktif UIN Walisongo Semarang itu melontarkan bantahan terhadap tudingan plagiasi yang menimpa dirinya. Menurut Imam Taufiq tuduhan plagiasi yang dialamatkan kepadanya dapat mencoreng reputasi akademiknya sepanjang masa.

Baca Juga: Mantan Menteri Agama RI Bakal Khutbah Jumat di MAJT Semarang

"Saya siap membuktikan dan membuka seluruh bagian penelitian yang disangka plagiat," tandasnya dalam pesan yang diterima redaksi jakarta.suaramerdeka.com, 28 Desember 2023.

Menanggapi pernyataan Imam Taufiq tersebut, Prof. Abdul Jamil, MA memberikan keterangan bahwa Imam Taufiq tidak pernah menghadiri Rapat Senat sejak non aktif sebagai rektor.

Bahkan, kata Abdul Jamil, dalam sidang-sidang senat terbuka seperti wisuda dan Pengukuhan 15 Guru Besar, Imam Taufiq juga tidak pernah hadir padahal dirinya merupakan anggota Senat UIN Walisongo.  

"Sebenarnya ini momentum yang baik untuk Imam Taufiq datang dalam rapat. Selain menjadi anggota Senat UIN Walisongo, di forum ini dia bisa memberikan penjelasan atau klarifikasi kepada seluruh anggota senat, termasuk kepada PLT Rektor Prof Nizar, yang mengikuti rapat senat dari awal sampai akhir. Dia juga tidak pernah konfirmasi atau klarifikasi, baik secara surat maupun lisan sejak diputuskan terbukti plagiasi," jelas Prof DR Abdul Djamil MA didampingi Prof Nur Khoirin dikutip dari wongapak.suaramerdeka.com.

Lebih lanjut, Professor yang pernah menjabat sebagai Rektor IAIN Walisongo 2 periode (2003-2010), Kadiklat Litbang Kemenag dan Dirjen Bimbaga Islam dan Dirjen Haji Kemenag (2010-2017) itu menyayangkan adanya keterangan di media online pada akhir Desember 2023 lalu yang mengungkit-ungkit kembali terkait keputusan senat.

Baca Juga: Ini Ajakan Menag Yaqut di HAB Ke 78 Kemenag RI di Islamic Centre Manyaran Semarang

Pasalnya, keputusan senat tersebut hasilnya pun sudah disampaikan ke Jakarta dan dibaca Menteri Agama (Menag). Bahkan sebagai bentuk follow-up atas apa yang diputuskan oleh Senat UIN Walisongo Semarang, Menag juga sudah menunjuk Plt.

Terkait keputusan tersebut, kata Prof Abdul Djamil, keputusan Senat UIN Walisongo Semarang itu juga disampaikan secara tertulis dengan lampiran dokumen yang berisi mengenai hasil sidang Senat.

Dalam hasil sidang senat juga sudah disampaikan dengan jelas mengenai fakta-otentik berdasarkan kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Fakta otentik yang dimaksud tidak hanya pengecekan dengan plagiarisme checker yang itu di sana sini masih bisa disiasati. Melainkan pengecekan dilakukan dengan cara directly.

"Kita melihat satu naskah dengan yang lainnya dan dibaca per halaman lalu kemudian dikasih simpulan halaman berapa sampai berapa sama dengan halaman berapa sampai berapa di naskah yang di plagiasi dan kita menemukan waktu itu lebih dari 18 poin dan masing-masing poin itu besaran halamannya merentang dari lima halaman sampai dengan ada yang sampai 90 persen. Jadi adu argumentasi sudah selesai di sini. Senat sepakat bulat telah terjadi plahgiasi. Perlu dicatat, tidak hanya terhadap satu karya yang dibantah itu lho. Ada 2 karya lagi yang diplagiasi secara sempurna, dan tidak dibantah," ujarnya.

"Keputusan Senat tentang plagiasi Imam Taufiq ini sudah kita laporkan secara resmi dilampiri bukti-bukti naskah yang lengkap, baik kepada Menristekdikti maupun kepada Menteri Agama. Menteri Agama juga telah menindaklanjuti dengn membentuk Tim Independen, yang hasilnya sama dengan Keputusan Senat.  Kita sekarang ini justru sedang menunggu agar Menteri manjatuhkan sanksi, segera mencabut gelar guru besar Imam Taufiq. Karena karya yang dijadikan pesyaratan mengajuan guru besar terbukti secara meyakinkan karya plagiasi, yang merupakan dosa besar dalam dunia akademik," imbuhnya.

Baca Juga: Soroti Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Akui Sampah dan Masalah Pompa Air Jadi Pemicu

"Lalu ada media yang menyatakan bahwa siap untuk membuktikan. loh apa yang mau dibuktikan? Kami justru akan memfollow-up kasus plagiasi Imam Taufiq yang pelanggarannya dilakukan secara kolektif tidak hanya satu orang tapi tiga orang. Karena ada ketua tim dan ada anggota, yaitu DR. Hj. Arihah dan DR. Luluk Khoirunnisa. Ketua tim kita nyatakan sudah melakukan kesalahan, yang anggotanya belum kami lakukan tindakan apa-apa. Kalau bahasa kriminalmnya kan kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama. Kami akan mendorong juga agar anggota peneliti plagiasi juga dijatuhi sanksi," tegas Prof. Abdul Jamil.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Nur Khoirin menambahkan, bahwak perlu diluruskan mengenai opini yang dikembangkan terkait kasus plagiasi yang mencuat untuk kepentingan Pilihan Rektor.

“Tidak benar. Farum Guru Besar dan Dosen yang pertama mencuatkan kasus plagiasi Imam Taufiq, tidak punya kepentingan politik pilrek. Tetapi semata-mata menegakkan etika akademik anti plagiasi. Agar plagiasi ini menjadi pelajaran bersama sivitas akademika UIN Walisongo. Apalagi kasus plagiasi ini telah dilaporkan sejak tahun 2019, sejak Imam Taufiq dilantik menjadi Rektor, tetapi tidak diselesaikan secara obyektif," katanya.

“sampai sekarang FGBD kalau ditanya, siapa calon rektor yang dikehendaki? Kami tidak punya jago seseorang. Silahkan asal jangan yang mmeiliki cacat akademik. Ini bukti bukan persoalan politik pilrek," imbuhnya.***

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x