Portal Pekalongan –Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan mencairkan dana BLT UMKM atau Banpres BPUM.
Tentu ini adalah kabar baik. Adapun nominal dana BLT UMKM atau Banpres BPUM yang diberikan oleh Kemenkop UKM senilai Rp1,2 juta.
Dana BLT UMKM atau Banpres BPUM adalah bantuan yang diberikan khusus untuk pelaku UMKM yang masih bertahan ditengah gempuran wabah virus Covid-19.
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Buka Pelatihan Gratis untuk Warganya, Daftarnya Online
Bagaimana cara menapatkannya? Untuk mengakses data penerima dana BLT UMKM atau Banpres BPUM bisa dilakukan via link eform.bri.co.id bpum untuk penerima dana melalui bank BRI dan banpresbpum.id untuk penerima dana melalui bank BNI.
Untuk lebih jelasnya, melansir Zonajakarta.com, ini rangkuman terkait cek penerima dana BLT UMKM atau Banpres BPUM melalui kedua link tersebut.
Melalui Link banpresbpum.id
- Masuk ke laman banpresbpum.id
- Isi data yang diperlukan seperti KTP
- Pilih cari
Kemudian jika ditetapkan sebagai penerima atau bukan penerima dana BLT UMKM atau Banpres BPUM informasi akan dibagikan melalui laman tersebut.
Apabila terjadi kesalahan atau error pada laman, bisa dengan melalukan penyegaran laman atau refresh lalu ulang kembali.
Baca Juga: Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 3.726 Ekor Burung Dilindungi ke Jawa
Melalui link eform.bri.co.id/bpum
- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
- Isi data diri yang diperlukan seperti KTP dan Kode Verifikasi
- Tekan cari
- Data penerima dana BLT UMKM atau Banpres BPUM akan ditampilkan
Kemudian dinyatakan sebagai penerima dana BLT UMKM atau Banpres BPUM maka layar akan menampilkan keterangan penerimaan begitu pula jika tidak ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM maka layar akan menampilkan keterangan tidak diterima.
Apabila terjadi kesalahan atau error pada laman, bisa dengan melalukan penyegaran laman atau refresh lalu ulang kembali. ***