Mulai 5 Juli Naik Kereta Api Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19 dan Surat Keterangan Negatif

- 4 Juli 2021, 06:17 WIB
Mulai 5 Juli Naik Kereta Api Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19   
Mulai 5 Juli Naik Kereta Api Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19   /PT KAI

Vaksin Covid-19 di stasiun gratis, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang kereta api.

Baca Juga: Tayang Perdana Malam Ini, The Devil Judge, Drama Korea Tentang Hukum yang Ditunggu Pemirsa

  • Calon penerima vaksin Covid-19 di stasiun berusia 18 tahun keatas.
  • Penerima vaksin Covid-19 wajib menunjukan kode booking tiket kereta api jarak jauh yang sudah dibayar.
  • Calon penerima vaksin Covid-19 wajib memiliki KTP, serta datang ke stasiun paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.
  • Bagi ibu hamil akan diizinkan menerima vaksin Covid-19 setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.

"Rencanakan dengan baik antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan Anda, untuk menghindari keterlambatan naik Kereta Api. Kuota yang disediakan di masing-masing stasiun pun terbatas setiap harinya," ujar Joni.

Joni menyebutkan meskipun telah menerima vaksin Covid-19, penumpang tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Untuk menekan penyebaran virus Covid-19, penumpang diharapkan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan rutin, dan menjaga jarak.

Baca Juga: Walikota Pekalongan Lockdow Lokal RT dan RW Zona Merah

“Vaksinasi di stasiun ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tetap harus bepergian di masa ppkm darurat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tutup Joni.

Disisi lain, meski sudah bisa menunjukan kartu vaksinasi, calon penumpang juga harus menunjukan surat negatif Covid-19.

Surat keterangan negatif Covid-19 bisa melalui Rapid Test antigen atau RT-PCR yang masih berlaku.

Adapun tes RT-PCR masa berlaku maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah