Beli Solar Subsidi dan Pertalite Roda 4 Wajib Terdaftar di MyPertamina, Inilah Persyaratan dan Cara Daftarnya!

- 28 Juni 2022, 15:31 WIB
Beli Solar Subsidi dan Pertalite Roda 4 Wajib Terdaftar di MyPertamina, Inilah Persyaratan dan Cara Daftarnya!
Beli Solar Subsidi dan Pertalite Roda 4 Wajib Terdaftar di MyPertamina, Inilah Persyaratan dan Cara Daftarnya! /Mypertamina.id

PORTAL PEKALONGAN - Bagi masyarakat pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dan Pertalite untuk kendaraan roda 4, ada peraturan baru yang berlaku mulai 1 Juli 2022.

Untuk diketahui, mulai 1 Juli 2022, pembelian solar subsidi dan Pertalite untuk kendaraan roda 4 harus terdaftar di MyPertamina melalui website  Mypertamina.id.

Untuk itu Anda perlu mempersiapkan persyaratan dan mendaftar sebagai konsumen solar bersubsidi atau Pertalite, agar tidak terkejut ketika peraturan baru itu mulai diberlakukan mulai 1 Juli 2022.

Baca Juga: Dampak Pertamax Naik, Pengguna Pertamax Beralih ke Pertalite?

Direktur Utama Pertamina, Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, kebijakan ini mulai diterapkan di sejumlah daerah pada tahap awal. Adapun uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

 

Mengapa pembelian solar subsidi dan Pertalite perlu diatur sedemikian rupa? 

Sebagai informasi, BBM yang diberikan subsidi oleh pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah biosolar dan Pertalite.

Baca Juga: Polda Banten Bongkar Sindikat Kecurangan Perdagangan BBM, Keuntungan Capai Rp7 Miliar

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Mypertamina.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x