Penggunaan Aplikasi untuk Beli BBM dan Minyak Goreng, Menyulitkan Masyarakat? Ini Penjelasan Pakar Paramadina

- 29 Juni 2022, 19:19 WIB
Penggunaan Aplikasi untuk Beli BBM dan Minyak Goreng, Menyulitkan Masyarakat? Ini Penjelasan Pakar Paramadina.
Penggunaan Aplikasi untuk Beli BBM dan Minyak Goreng, Menyulitkan Masyarakat? Ini Penjelasan Pakar Paramadina. /Mypertamina.id

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah tengah mengeluarkan peraturan baru pembelian minyak goreng dan bahan bakar minyak (BBM).

Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina dan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pikiran-rakyat.com, pada 29 Juni 2022, Dr Handi Risza, staf pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina menyampaikan bahwa kebijakan ini akan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar Pertalite dan minyak goreng.

Baca Juga: Beli BBM Bersubsidi Harus Daftar Dulu di Mypertamina, Caranya Mudah, Dimulai 1 Juli 2022

Selain itu peraturan ini juga akan menimbulkan permasalahan distribusi yang tidak seimbang dengan pemintaan masyarakat yang tinggi di titik-titik tertentu.

“Alih-alih memperbaiki rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah malah menawarkan cara yang kurang pas untuk kondisi saat ini," ujarnya lagi.

Lebih lanjut Dr Handi Risza mengungkapkan, sebenarnya tidak cukup alasan bagi pemerintah membuat cara baru untuk mendapatkan minyak goreng menggunakan aplikasi karena hal ini justru menyulitkan masyarakat, apalagi pasokan minyak goreng di pasaran juga cukup melimpah saat ini.

Aturan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar juga akan menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat.

Baca Juga: Tutorial Tata Cara Daftar di Mypertamina untuk Beli BBM Bersubsidi, Lengkap dan Mudah

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x