Selamat ber-rakornas LPPOM-MUI baik Pusat maupun Provinsi seluruh Indonesia, semoga mampu merumuskan hasil yang kongkrit, terukur, tetap mesra dan “birrul walidain” kepada MUI, karena LPPOM-MUI menurut Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI, adalah merupakan perangkat organisasi MUI.
Walhasil, tidak bisa dipisahkan jati diri dan identitasnya. Allah a’lam bi sh-shawab.
*) Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA. Direktur LPH-LPPOM-MUI Jawa Tengah, Ketua PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Tengah, Guru Besar Pascasarjana dan FSH UIN Walisongo Semarang, Ketua DPS Rumah Sakit Islam- Sultan Agung Semarang, Anggota DPS BPRS Bina Finansia, Koordinator Wilayah Indonesia Tengah MES Pusat, Anggota Dewan Penasehat IAEI Pusat, dan Ketua DPS BPRS Kedung Arto Semarang.***