Kepala BPS Jateng Dadang Hardiwan: Indikator Ekonomi Dapat Disusun dengan Syarat Berikut Ini

- 23 November 2023, 10:33 WIB
Kepala BPS Jateng Dadang Hardiwan foto bersama peserta FGD Satu Data Pertambangan dan Energi Provinsi Jateng 2023 di Aston Hotel, Kamis, 23 November 2023
Kepala BPS Jateng Dadang Hardiwan foto bersama peserta FGD Satu Data Pertambangan dan Energi Provinsi Jateng 2023 di Aston Hotel, Kamis, 23 November 2023 /Ali A/

PORTALPEKALONGAN.COM - SEMARANG -Kepala BPS Jateng Dadang Hardiwan menyatakan penyusunan indikator statistik, seperti indikator ekonomi hanya dapat dilakukan jika tersedia data dasar yang lengkap, benar dan tepat waktu.

Indikator yang berkualitas akan menghasilkan analisa dan kebijakan yang tepat. Hal itu ditegaskan Dadang Hardiwan, Kepala Badan Pusat Statistik Provinis Jawa Tengah (BPS Jateng) saat memberi kata sambutan dalam FGD Satu Data Pertambangan dan Energi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 di Hotel Aston In Semarang, Kamis, 23 November 2023.

"Penyusunan indikator statistik, seperti indikator ekonomi hanya dapat dilakukan jika tersedia data dasar yang lengkap, benar dan tepat waktu. Data dasar berkualitas akan menghasilkan indikator yang berkualitas. Indikator yang berkualitas akan menghasilkan analisa dan kebijakan yang tepat. Demikian halnya sebaliknya," tegasnya.

Baca Juga: BPS Jateng Akan Rilis Data Hasil ST2023

Menurut Dadang, salah satu peluang kita dalam memenangkan persaingan antarnegara dan wilayah adalah mempunyai data yang strategis, akurat, berkualitas, bermanfaat, serta data dan informasi nyata di lapangan.

"Pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2023, Presiden Joko widodo mengungkapkan pentingnya data, “Data adalah new oil, harganya tak terhingga”," kata Dadang menyitir pernyataan Presiden Jokowi.

Menurut Dadang, data dasar sebagai penyusun indikator tersebut antara lain diperoleh melalui survei Pertambangan dan energi baik secara triwulanan maupun tahunan.

"Salah satu pemanfaatan pengumpulan data pertambangan dan energi adalah sebagai bahan penghitungan PDRB."

Selama tahun 20120 s.d 2022, kontribusi sektor pertambangan dan energi terhadap PDRB Jawa Tengah berkisar pada angka 2.1% (terjadi pada tahun 2013) s.d 2.71 % (pada tahun 2017 & 2018).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x