PORTALPEKALONGAN.COM – Setelah fakum karena harus mematuhi Permendag nomor 31 tahun 2023 sehingga para pengguna tidak bisa memanfaatkan keranjang kuning TikTok, kini TikTok Shop hadir kembali. Beberapa hari yang lalu, TikTok mengumumkan berkolaborasi dengan Tokopedia.
Dengan kolaborasi tersebut, apakah para pengguna TikTok bisa kembali melakukan transaksi melalui keranjang kuning TikTok?
Sebagai informasi, TikTok berinvestasi sekiranya Rp23,4 Triliun untuk bisa berkolaborasi bersama dengan Tokopedia.
Baca Juga: Revisi Permendag, Pemerintah Larang TikTok Shop dan Sejenisnya Ada Transaksi Perdagangan
Sehubungan dengan kerja sama ini, TikTok bisa menyediakan keranjang kuning TikTok dengan menautkan pada marketplace Tokopedia. Sehingga, pada tanggal 12 Dessember 2023 kemarin keranjang kuning TikTok bisa diakses kembali.
Bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (HARBOLNAS). Pada tanggal tersebut, TikTok melakukan uji coba dengan membatasi penjual hanya boleh 100 buah per barang yang terjual.
Selama uji coba, TikTok mengkampanyekan program “Beli Lokal’’. Di mana focus utama dari program ini adalah mempromosikan produk-produk yang berasal dari dan asli Indonesia.
Alur pembelian di TikTok
Masih sama seperti dahulu, bahwa tersedia keranjang kuning sebagai lapak para penjual. Jadi, penjual masih tetap mempromosikan dagangannya di media sosial TikTok.