Mulai 1 Januari 2024, aturan suku bunga pendanaan produktif akan berlaku hingga 0,1 persen per hari. Pada 2026, angka tersebut akan turun lagi hingga 0,067 persen per hari.
Suku bunga harian maksimum 0,3 persen berlaku untuk pendanaan konsumtif. Namun, itu akan turun menjadi 0,2 persen pada tahun 2025 dan 0,1 persen pada 2026.
Baca Juga: Prof Ahmad Rofiq : Menunggu Fatwa MUI tentang Pinjol
2. Denda
Peraturan pinjol terbaru mulai 1 Januari 2024 selanjutnya juga berkaitan dengan denda. Denda untuk sektor produktif akan mencapai 0,1 persen per hari tahun berikutnya dan akan turun lagi menjadi 0,067 persen per hari pada 2026.
Denda keterlambatan sektor konsumtif akan menjadi 0,3 persen per hari mulai tahun depan dan akan turun menjadi 0,2 persen pada tahun 2025.
Mulai 1 Januari 2024, denda sektor konsumtif 0,3 persen per hari, turun menjadi 0,2 persen pada 2025, dan turun lagi menjadi 0,1 persen pada 2026.
3. Maksimal 3 Pinjol
Baca Juga: TEGAS! Mahfud MD Minta Korban Pinjol Ilegal Tak Usah Bayar Utang, Kalau Diteror Laporkan Polisi