Kahadiran Anak-anak di Masjid Dianggap Mengganggu, Mbak Iin Tegaskan Takmir Wajib Tahu MRP dan MRA

- 24 Desember 2023, 15:25 WIB
Hj Tazkiyatul Muthmainnah SKM, anggota Komisi E DPRD Jateng saat tampil sebagai salah satu narasumber Rakerwil DMI Jateng bertema Penguatan Peran Dewan Masjid Indonesia, di Hotel Muria Semarang, Sabtu (23/12/2023).
Hj Tazkiyatul Muthmainnah SKM, anggota Komisi E DPRD Jateng saat tampil sebagai salah satu narasumber Rakerwil DMI Jateng bertema Penguatan Peran Dewan Masjid Indonesia, di Hotel Muria Semarang, Sabtu (23/12/2023). /portalpekalongan.com/Dok. Istimewa/

PORTALPEKALONGAN.COM - SEMARANG - Di beberapa tempat, kehadiran anak-anak di masjid dianggap mengganggu. Pasalnya, anak-anak yang masih memiliki dunia bermain sering berteriak-teriak, hingga berlari-larian di masjid.

Meski sejumlah orang menganggap itu mengganggu, namun anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng), Hj Tazkiyatul Muthmainnah MKes menegaskan bahwa memang dunia anak-anak seperti itu yakni dunia bermain dan bercanda gurau.

Oleh karena itu, Mbak Iin, sapaan akrabnya menyayangkan, bahwa ada pihak-pihak bahkan takmir masjid menganggap kehadiran anak-anak menganggau kekhusyukan jemaah dalam beribadah.

"Itulah dunia anak-anak. Di manapun berada, yang namanya anak-anak ya riuh, ramai. Hal yang sama juga mereka lakukan saat berada di dalam masjid. Namun sayangnya banyak di antara jamaah bahkan takmir masjidnya merasa risih, merasa terganggu dengan keberadaan anak-anak di dalam lingkungan masjid. Ada yang bilang, anak-anak selalu berisik, mengganggu kekhusyukan jamaah yang sedang salat," kata Mbak Iin saat tampil sebagai salah satu narasumber Rakerwil DMI Jateng bertema Penguatan Peran Dewan Masjid Indonesia, di Hotel Muria Semarang, Sabtu (23/12/2023).

Baca Juga: Masjid Buka Layaknya Punya Jam Kerja, Mbak Iin Akui Prihatin

Menurutnya, sudah saatnya melakukan edukasi secara masif tentang pentingnya Masjid Ramah Perempuan atau MRP dan Masjid Ramah Anak atau MRA.

"Mengapa harus MRP dan MRA? Karena di sejumlah masjid keberadaan atau akses perempuan dan anak dibatasi. Takmir dan sebagian jamaah menganggap perempuan dana anak-anak dapat mengganggu kekhusyu’an jamaah salat. Ada juga yang menganggap perempuan dan anak-anak membuat masjid kotor, dan lain-lain," ujar caleg PKB Dapil Jateng 3 (Grobogan, Blora, Pati dan Rembang).

Padahal, lanjut Mbak Iin, perempuan dan anak merupakan kelompok yg harus mendapatkan pemberdayaan dan perlindungan.

Bahkan masjid juga harus bisa menjadi tenpat ideoligisas dan kaderisasi umat dengan mempersilakan anak-anak bermain di sana.

Dengan implementasi MRP yakni dengan menjadikan perempuan sebagai bagian integral, utamakan keamanan, maka hal itu dapat memberikan rasa aman dengan menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan bagi perempuan.

Mbak Iin berharap lingkungan masjid juga menyediakan area khusus yang terawat dengan baik.

"Bahkan, ketakmiran bisa melakukan upaya pemberdayaan dan pengembangan diri perempuan. Antara lain dengan mengadakan pelatihan, seminar, pengajian untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas diri kaum perempuan," jelasnya.

Baca Juga: Rakerwil DMI Jateng Resmi Digelar di Semarang, Hasilkan 5 Rekomendasi Ini

Sebagai informasi, Masjid Ramah Anak (MRA) adalah satuan masjid sebagai ruang publik untuk beribadah (mahdhah dan ghoiru mahdhah), dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orangtua dan lingkungannya.

"Caranya dengan mengenali kebutuhan anak-anak. Menciptakan ruang yang nyaman dan aman untuk anak-anak. Jika ada dana cukup di kas masjid, takmir bisa membuat area bermain anak-anak. Sehingga hal itu bisa menciptakan rasa aman anak-anak dari beragam unsur kekerasan," terang Mbak Iin.

Selain itu, di lingkungan masjid juga bisa disediakan fasilitas khusus perempuan dan anak-anak, seperti ruang menyusui dan tempat bermain yang aman.

Kemudian bangunan fisik masjid juga harus aman untuk anak, misalnya lantai tidak licin, tangga tersedia pegangan, dan lain sebagainya.

"Menyelenggarakan program pendidikan agama yang disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak juga sangat penting. Merayakan keceriaan, pelatihan agama, mengajar anak-anak tentang agama dengan penuh keceriaan. Atau suatu ketika takmir bisa menyelenggarakan acara khusus perempuan dan anak-anak dengan beragam keseruan seperti pertunjukan untuk menginspirasi perempuan dan anak-anak," tandasnya.

Untuk diketahui, menjadikan masjid sebagai tempat ibadah ramah perempuan dan anak merupakan salah satu dari 5 rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakerwil DMI Jateng.

Berikut Ini 5 Poin Rekomendasi Rakerwil DMI Jateng

1.    Masjid sebagai tempat ibadah ummat Islam baik ibadah mahdoh maupun ibadah sosial. Sebagai pusat ibadah mahdoh, masjid hingga saat ini masih menjadi tempat ibadah bagi ummat Islam. Sementara sebagai ibadah sosial masjid harus bisa menjadi pusat sosial, dan ekonomi ummat. Penguatan masjid bidang siosial tidak saja menjadi kan masjid sebagai tempat bagi-bagi shodaqoh dan infaq, tetapi masjid bisa menjadi tempat pemberdayaan ekonomi ummat dengan memberikan pemberdayaan ekonomi/entrepreneurship bagi jamaah.

2.     Setelah BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) yang ada di bawah Kementerian Agama dihidupkan kembali, DMI tetap menjadi patner bagi Kementerian Agama dalam mengupayakan pemberdayaan masjid di Indonesia. Kolaborasi DMI dan BKM berupa program pemberdayaan ummat. DMI siap untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masjid dengan support dana dari BKM.

Baca Juga: Masuk Masa Kampanye Pemilu 2024, Imam Buchori: Jangan Jadikan Masjid untuk Keperluan Politik

3.    Gagasan masjid ramah anak dan perempuan harus digelorakan, karena seiring dengan era digital masjid harus bisa menjadi tempat ramah bagi anak dan perempuan di zaman sekarang ini. Layanan wifi  di masjid misalnya, menjadi sangat penting karena admin bisa membatasi konten-konten yang tidak bagus, tanpa membatasi pengunaan wifi secara maksimal bagi anak-anak.

4.    Peserta mengamanatkan agar DMI segera merumuskan Sekolah Manajemen Masjid, yang bertujuan memberikan pelatihan manajemen masjid yang berguna dalam menyiapkan tenaga-tenaga ahli.

5.    Di tengah proses pesta demokrasi tahun 2024 ke depan, masjid harus tetap independent terhadap semua peserta pemilihan umum. Masjid tidak diperkenankan untuk dijadikan sebagai tempat politik praktis seperti tempat kampanye mendukung salah satu calon peserta pemilu. Karena akan mencederai masjid sebagai masjid milik ummat.
Semarang, 23 Desember 2023

Adapun kelima rekomendasi tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PW DMI Jateng Prof Dr KH Ahmad Rofiq MA didampingi Prof H Imam Yahya MAg.

Lebih lanjut, Rakerwil DMI Jateng pada Sabtu (23/12/2023) mengundang beberapa narasumber antara lain, Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin, Prof Dr Hj Yuyun Affandi Lc MA (moderator), dan Hj Tazkiyatul Muthmainnah MKes (Mbak Iin), anggota Komisi E DPRD Jateng menjadi nara sumber.

Sejumlah pengurus DMI Kabupaten dan Kota juga tampil sebagai pembicara dalam bentuk melakukan sharing kepada forum Rakerwil.***

Editor: Andini Wahyu Pratiwi

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x