Sebagai penyedia layanan paylater di platform e-commerce, Shopee juga tunduk pada kode etik penagihan sesuai kebijakan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AFPI).
Shopee PayLater memiliki agen penagihan utang yang akan mengunjungi rumah pengguna dalam kasus pembayaran terlambat.
Baca Juga: Langsung ke Saldo DANA! Wild Cash Game Penghasil Uang Tercepat!
Namun, tindakan ini hanya dilakukan setelah upaya penagihan sebelumnya tidak berhasil.
Langkah ini merupakan tahap terakhir dalam proses penagihan dan dijelaskan dengan jelas di situs resmi Shopee Paylater untuk memberikan transparansi kepada pengguna.
Demikian artikel mengenai imbauan agar tidak didatangi DC Shopee PayLater, yakni dengan smembayar tagihan sesuai tanggal yang sudah ditetapkan alias tepat waktu.. Semoga artikel ini bermanfaat bagi semua orang.***