Galbay Pinjol Bisa Lapor pada Polisi, BI, dan OJK jika Perilaku DC Shopee Ada Unsur Ini, Sertakan Surat Ini!

- 11 April 2024, 17:00 WIB
DC lapangan Shopee
DC lapangan Shopee /Ali A/


PORTAL PEKALONGAN - Wahai para gagal bayar pinjaman online atau atau galbay pinjol. Laporkan pada polisi, BI, dan OJK jika debt collector atau DC Shopee menagih ada unsur kekerasan, misalnya.

Meski hanya dilakukan secara verbal, misalnya DC Shopee membentak atau berkata kasar, maka debitur yang galbay pinjol bisa melaporkan kepada polisi, BI, dan OJK.

Yang dimaksud unsur kekerasan di era medsos ini tidak bersifat fisik. Karena sangat jarang terjadi di era medsos unsur kekerasan berupa fisik. Perhatikan juga hal-hal yang bisa dilakukan bila debt collector atau DC Shopee datang dan Anda merasa tidak nyaman dengan cara penagihan mereka.

Baca Juga: Ini Cara Withdraw di MyBeb APK Aplikasi Penghasil Uang

Kalau debt collector DC Shopee datang menagih ada unsur yang membuat debitur tidak nyaman, maka bisa melaporkan mereka ke institusi berikut:


Instutusi apa saja? Sebagaimana disebut di atas, 3 institusi itu adalah:

1. Bank Indonesia

2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

3. Polisi

Dalam melakukan pelaporan, pastikan juga menyertakan surat kronologi kejadian yang lengkap agar proses komplain bisa diatasi dengan baik.

Tapi sekali lagi, lebih baik mencegah daripada mengobati. Agar masalah tidak berlarut-larut, pastikan selalu pintar atur uang, dan hindari utang, apalagi kepada pinjaman online.

Berikut ini adalah penuturan seorang debitur berinsial RA dari wilayah Indonesia Timur.

Dia berharap atau memberi saran agar cara penagihan DC Shopee diperbaiki.

 Baca Juga: Resep Opor Ayam Lebaran: Nikmatnya Hidangan Tradisional Saat Idul Fitri

Keluh kesah RA ini dimuat di mediakonsumen.com pada 18 Februari 2023


Selamat pagi,

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang telah mengangkat keluh kesah saya terhadap Shopee.

Saya ingin melakukan protes terhadap Shopee. Sebelumnya pada tanggal 11 Februari 2023 saya ada tagihan spaylater sebesar Rp401.641 tetapi pada tanggal tersebut keuangan saya sedang ada masalah sehingga saya menunggak selama beberapa hari.

Kemudian pada tanggal 14 Februari 2023 saya melakukan pembayaran sebesar Rp160.000 sehingga sisa tagihan spaylater saya sebesar Rp261.724.

Baca Juga: Idul Fitri 2024: Kata-Kata Bijak untuk Menaungi Hari Kemenangan

Kemudian pada tanggal 16 Februari 2023 pihak DC Shopee menghubungi saya via WA dan saya meminta penundaan sampai tanggal 28 Februari 2023 tetapi pihak DC meminta saya membayar tanggal 17 Februari 2023.

Di sini saya bersikap kooperatif dan selalu membalas serta menerima panggilan dari Shopee.

Tapi pada pukul 11:24 pihak Shopee melakukan penagihan ke keluarga saya padahal saya bersikap kooperatif dan akan membayar adah tanggal yang diminta DC ini.

Mohon untuk ditindak lanjuti terkait cara penagihan Shopee ini.

RA

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Koin Shopee Hanya dengan Main Game Shopee Candy

DISCLAIMER DARI mediakonsumen.com: Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian Anda!

Demikianlah jika DC Shopee menagih ada unsur tertentu, debitur bisa lapor ke 3 lembaga yang sudah disebut di atas.***

Editor: Ali A

Sumber: mediakonsumen.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah