Nasihat untuk Galbay Shopee PayLater: Jaga Jangan Sampai Skor Kredit Buruk di SLIK OJK, Kelaar Hidup Loe

- 13 April 2024, 19:00 WIB
Para galbay Shopee PayLater jangan sampai dapat predikat Skor Buruk SLIK OJK
Para galbay Shopee PayLater jangan sampai dapat predikat Skor Buruk SLIK OJK /Ali A/


Masih bersumber dari ojk.go.id, ada 5 kolektibilitas kredit sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum:

1. Kolektibilitas 1:
Lancar, apabila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.

2. Kolektibilitas 2:
Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.

3. Kolektibilitas 3:
Kurang Lancar, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.

Baca Juga: Galbay Pinjol Hindari DC Shopee PayLater? Sanksi Hukum Dunia Akhirat Menantimu!

4. Kolektibilitas 4:
Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.

5. Kolektibilitas 5:
Macet, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Artinya kalau kamu para galbay pinjol atau galbay Shopee PayLater mendapat predikat skor buruk di SLIK OJK maka seumur-umur akan sulit mendapatkan kredit bank.

Baca Juga: Waspadai! Beberapa Kebiasaan Ini Bisa Menjadi Pemicu Asam Urat di Usia Muda

Itulah artikel mengenai kamu wajib tahu! Apa itu skor kredit buruk di SLIK OJK terkait galbay pinjol dan kedatangan DC Shopee PayLater. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ojk.go.id shopee.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah