Bisa Pinjam 4 Kali! KUR Mandiri 2024 Masih Terbuka untuk Pelaku UMKM Ajukan hingga Rp500 Juta

- 27 Mei 2024, 08:00 WIB
Ini Tabel KUR Mandiri 2024 Terbaru Semoga informasi ini bisa menjadi acuan dan rujukan bagi masyarakat yang ingin meminjam KUR di Bank Mandiri.
Ini Tabel KUR Mandiri 2024 Terbaru Semoga informasi ini bisa menjadi acuan dan rujukan bagi masyarakat yang ingin meminjam KUR di Bank Mandiri. /

 

PORTAL PEKALONGAN - Ajukan pinajaman di Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri 2024 sampai Rp500 juta dengan bunga rendah dan tenor panjang.

Hingga bulan Mei 2024 Bank Mandiri masih menerima pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2024.

Masyarakat pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat mengajukan maksimal pinjaman Rp500 juta dengan jangka waktu pembayaran maksimal 5 tahun atau 60 bulan dengan bunga rendah.

Masyarakat terutama pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) bisa mengajukan maksimal pinjaman 500 juta dengan jaminan atau agunan tambahan.

Baca Juga: Kumpulan Latihan Soal Bahasa Inggris Kelas 4 Persiapan PAT, Sumatif Kurikulum Merdeka Terbaru Part 1

Pengajuan KUR Mandiri 2024 jika disetujui oleh pihak bank dapat dicicil dalam jangka waktu maksimal 5 tahun.

Untuk suku bunga KUR Super Mikro, suku bunga pinjaman adalah 3 persen efektif per tahun.

Sedangkan untuk KUR Mikro dan KUR Kecil suku bunga dimulai dari 6 persen hingga 9 persen pertahun.

Untuk KUR Khusus dan KUR TKI suku bunga pinjamannya adalah 6 persen efektif per tahun.

Suku bunga atau bunga pinjaman KUR Mikro dan KUR Kecil dimulai dari 6 persen hingga 9 persen efektif per tahun.

Maksudnya, ketentuan suku bunga akan naik sebesar 1 persen setiap debitur bersangkutan meminjam KUR.

Baca Juga: Gak Perlu Pake PC, Ini 10 Game Android Mirip Valorant yang Wajib Dicoba

Sebab untuk KUR Mikro dan KUR Kecil debitur bisa meminjam paling banyak 4 kali.

Ketentuan suku bunga naik 1 persen tersebut adalah 6 persen untuk pinjaman pertama, 7 persen untuk pinjaman kedua, 8 persen untuk pinjaman ketiga dan 9 persen untuk pinjaman keempat.


Bisa Pinjam 4 Kali

Untuk pengajuan KUR Mandiri jenis KUR Mikro dan KUR Kecil, debitur bisa meminjam sebanyak 4 kali.

Ketentuannya adalah, untuk KUR Mikro, debitur dengan sektor usaha produksi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan bisa meminjam sebanyak 4 kali.

Baca Juga: Hasil Program Internasionalisasi Santri Rumah Pintar Dr Tus: 53 Santri Sabilurrosyad Lulus Diuji Juri Kamboja

Sedangkan untuk debitur dengan sektor usaha di luar produksi tersebut hanya boleh meminjam sebanyak 2 kali.

Sedangkan ketentuan untuk KUR Kecil, ketentuan pinjam 4 kali ditentukan oleh akumulasi plafon pinjaman maksimal Rp500 juta.

Itulah artikel mengenai pengajuan KUR Mandiri 2024 yang masih dibuka dengan maksimal pinjaman Rp500 juta, bunga rendah tenor panjang serta bisa pinjam 4 kali.***

Editor: Ali A

Sumber: Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah