Akun DANA Dibekukan? Begini Cara Mengatasinya

- 4 April 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi akun DANA. (Instagram @andhini.apw18)
Ilustrasi akun DANA. (Instagram @andhini.apw18) /

PORTALPEKALONGAN.COM - Sejumlah pengguna akun DANA tentu pernah mengalami permasalahan seperti kegagalan saat proses masuk ke akun beberapa kali atau salah pin 3 kali.

Dengan permasalahan itu, tentu akan menghambat pengguna dalam melakukan proses transaksi di akun DANA. Maka dari itu, pengguna perlu memperhatikan ketika log in agar tidak terjadi akun DANA dibekukan.

Lantas apa saja ciri-ciri apabila akun DANA dibekukan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Bukan soal Rp271 T, Pemerintah Cairkan Saldo DANA Rp4,2 Juta, Begini Upgrade Premium dan Cara Klaim

Ciri-ciri Akun DANA Dibekukan

Bagi pengguna, penting untuk mengenali ciri-ciri yang mungkin menunjukkan bahwa akun DANA dibekukan. Pasalnya pengguna bisa segera melakukan tindakan agar akun DANA tidak dibekukan secara permanen.

Secara umum, berikut adalah beberapa ciri-ciri akun dana yang dibekukan:
Akun DANA tidak dapat diakses

  • Transaksi ditolak
  • Ada pemberitahuan di aplikasi ataupun email berisi informasi bahwa akun DANA kamu dibekukan
  • Muncul pemberitahuan terkait pelanggaran
  • Ada verifikasi tambahan

Lalu bagaimana cara untuk mengatasi apabila akun DANA dibekukan? Berikut cara untuk mengatasi dan membuka akun DANA yang dibekukan:

1. Melaporkan Keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA)

Melansir dari laman resmi Help Center DANA Indonesia, apabila akun DANA dibekukan, maka pengguna dapat segera mengirim keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA) dengan cara sebagai berikut.
Buka aplikasi DANA

  • Klik Saya pada menu Pusat Resolusi
  • Klik Bantuan
  • Pilih Chat dengan DIANA untuk bantuan selanjutnya

Baca Juga: Ayo Segera Klaim Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi, Bisa Dapat Rp200 Ribu dengan Cara Ini

Tenang, adapun layanan DIANA tersedia nonstop 24 jam di setiap harinya untuk membantu menjawab pertanyaan maupun kendala seputar transaksi maupun seputar akun DANA.

2. Menghubungi Layanan Pelanggan/Call Center DANA

Hal yang bisa dilakukan berikutnya yakni dengan menghubungi layanan pelanggan (call center DANA) untuk melakukan keluhan atau pengaduan lainnya terkait masalah akun DANA dibekukan.

Adapun pengguna yang akun DANA dibekukan dapat menghubungi customer service di nomor 1500 445 atau di email [email protected]. Layanan pelanggan resmi DANA tersebut juga hadir 24 jam.

Demikian informasi mengenai bagaimana cara mengatasi akun DANA dibekukan agar dapat digunakan kembali dan tidak dibekukan secara permanen. Semoga bermanfaat.***

Editor: Andini Wahyu Pratiwi

Sumber: Dana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah