Ryan Grantham, Aktor 'Riverdale' Divonis Hukuman Seumur Hidup karena Membunuh Ibu Kandungnya

- 24 September 2022, 11:18 WIB
Ryan Grantham, Aktor 'Riverdale' Divonis Hukuman Seumur Hidup karena Membunuh Ibu Kandungnya.
Ryan Grantham, Aktor 'Riverdale' Divonis Hukuman Seumur Hidup karena Membunuh Ibu Kandungnya. /Deadline.com/

 


PORTAL PEKALONGAN - Ryan Grantham, aktor serial drama 'Riverdale' telah dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti bersalah membunuh ibu kandungnya, Barbara Waite, pada 2020.

Putusan hukuman penjara seumur hidup itu telah dibacakan oleh British Columbia Supreme Court Justice Kathleen Ker di Vancouver, Kanada pada 21 September Maret 2022.

Dalam putusan itu, Ryan Grantham tidak diperkenankan mengajukan bebas bersyarat selama 14 tahun menjalani hukuman.

Baca Juga: APES! Pasangan Sejoli Sedang 'Asyik' di dalam Tenda, Tiba-tiba Disambar Petir di Tempat Wisata Waruwangi

Dilansir Portalpekalongan.com dari Deadline.com, aktor berusia 24 tahun yang pernah tampil dalam serial kondang 'Riverdale' dan film 'Diary of a Wimpy Kid' ini telah mengaku bersalah telah membunuh sang ibu pada Maret 2020 lalu.

Ryan Grantham menyebutkan bahwa tindakan membunuh ibunya telah menghancurkan kehidupan keluarganya. Satu hal yang setidaknya membuat wanita itu lega, adalah Ryan Grantham menyadari perbuatannya dan tak melakukan pembunuhan secara membabi-buta—seperti yang sempat tercetus di kepalanya.

Hakim Ker juga mengungkap kondisi mental Ryan Grantham yang memburuk selama beberapa minggu sebelum melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Lima Germo Ditangkap Polisi, Kasus Prostitusi Online Remaja Belia Tarif Rp800 Ribu di Hotel Jakarta Selatan

Pengacara Ryan Grantham, yakni Chris Johnson menyatakan Ryan Grantham tak terlihat kaget saat menerima vonis ini. “Menurutku dia sudah mengantisipasi vonis yang diberikan hakim kepadanya," kata Johnson.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Deadline.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x