Rusia Telah Menggelar Referendum untuk Mencaplok Wilayah Ukraina, PBB Menyatakan Palsu, Ilegal, dan Tidak Sah

- 29 September 2022, 05:47 WIB
PBB menyebut referendum yang didukung Rusia di wilayah pendudukan di Ukraina tidak sah menurut hukum internasional.
PBB menyebut referendum yang didukung Rusia di wilayah pendudukan di Ukraina tidak sah menurut hukum internasional. /Reuters/

PORTAL PEKALONGAN - Rusia telah menggelar pemungutan suara atau disebut referendum di empat wilayah di Ukraina yang diduduki, yakni Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kerhson.

Pemungutan suara yang digelar sepihak oleh pemerintah Rusia dalam upaya mencaplok wilayah Ukraina itu telah berlangsung lima dari sejak Jumat 23 September 2022 hingga Selasa 27 September 2022.

Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut referendum yang didukung Rusia di empat wilayah pendudukan di Ukraina bukanlah ekspresi asli dari keinginan rakyat dan tidak sah menurut hukum internasional atau ilegal.

Baca Juga: Pemerintah Ukraina Sebut Tipuan! Hasil Vote 4 Wilayah: Lebih 96 Persen Ingin Gabung Rusia

"Tindakan sepihak yang bertujuan untuk memberikan polesan legitimasi pada upaya akuisisi secara paksa oleh satu negara atas wilayah negara lain, seraya mengklaim mewakili kehendak rakyat, tidak dapat dianggap sebagai hukum di bawah hukum internasional," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Politik dan Pembangunan Perdamaian Rosemary DiCarlo kepada Dewan Keamanan PBB, Selasa 27 September 2022.

Sementara itu, media pemerintah Rusia mengumumkan bahwa 98 persen pemilih memilih untuk bergabung dengan Rusia setelah referendum di wilayah Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, dan Luhansk di Ukraina.

Lebih lanjut DiCarlo mengatakan PBB tetap berkomitmen penuh pada kedaulatan, persatuan, kemerdekaan, dan integritas wilayah Ukraina.

Untuk itu PBB menuntut agar Rusia, di bawah hukum internasional, menghormati hukum Ukraina di wilayah pendudukannya.

Baca Juga: Bertemu Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Presiden Jokowi: Ini Wujud Kepedulian Indonesia untuk Ukraina

Halaman:

Editor: As Sayyidah

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x