Dengan ERP, terdapat pilihan pengemudi untuk membayar dan menikmati perjalanan.
Mengubah waktu perjalanan untuk membayar lebih murah, mengubah rute, mengubah jenis alat angkut, mengubah tujuan perjalanan dan membatalkan perjalanan (Elly Sinaga, 2021).
Baca Juga: Gempa Guncang Pekalongan Hari ini, Getarannya Terasa sampai ke Dieng Batur Banjarnegara
Daniel & Bekka (2000) dalam tulisannya The Environmental Impact of Highway Congestion Pricing, Road Pricing adalah pengenaan biaya secara langsung terhadap pengguna jalan karena melewati ruas jalan tertentu.
Ada Complete Road Pricing dikenakan pada seluruh jalan besar (highway) pada suatu daerah atau regional tertentu.
Ada juga Partial Road Pricing, yaitu jalan berbayar yang hanya dikenakan jika kendaraan melewati ruas jalan tertentu
"Pungutan ERP bukan Pajak tetapi Retribusi," jelas Djoko.
Pajak adalah pungutan wajib yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan oleh negara, namun setelah melakukan pembayaran atas kewajiban pajaknya.
Pembayar pajak tidak mendapatkan balas jasa atau kontra prestasi secara langsung.