Dengan Alasan Membela Diri, Israel Tak Pedulikan Ancaman ICC, Netanyahu Akan Lanjutkan Perang di Gaza

- 30 April 2024, 05:00 WIB
Benjamin Netanyahu menegaskan perang Gaza belum akan selesai meski anggaran Israel membengkak.
Benjamin Netanyahu menegaskan perang Gaza belum akan selesai meski anggaran Israel membengkak. /Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS

PORTAL PEKALONGAN - Perdana Menteri atau PM Israel Benjamin Netanyahu seakan tak mempedulikan ancaman surat penangkapan atas dirinya yang diterbitkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, sebagai tindakan di Gaza.

Dilansir dari Reuters, ancaman surat penangkapan ICC itu tidak akan mempengaruhi tindakan Israel yang akan melanjutkan perang di Gaza.

"Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkan hak yang melekat pada mereka untuk membela diri,” tegas Netanyahu.

Pernyataan perlawanan terhadap ICC ini muncul di tengah laporan dari media Israel yang menyebut ICC kemungkinan bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Netanyahu.

Baca Juga: 8 Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tak Harus Gunakan Aplikasi Penghasil Uang

“Ancaman untuk menangkap tentara dan pejabat satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan satu-satunya negara Yahudi di dunia adalah hal yang keterlaluan,” kata Netanyahu di akun X-nya.

Sebelumnya, media Israel Channel 12 mengungkapkan, alasan dikeluarkannya surat perintah penangkapan internasional oleh ICC ini adalah kejahatan perang di Gaza.

Saluran tersebut juga mengonfirmasi, Netanyahu meminta menteri luar negeri Inggris dan Jerman selama kunjungan mereka ke Israel untuk melakukan intervensi guna mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC.

Tel Aviv disebut telah memperoleh informasi dan pesan yang menunjukkan kemungkinan dikeluarkannya perintah tersebut dalam skala besar (penangkapan lebih dari satu orang) dan kemungkinan dikeluarkan pada akhir bulan depan.

Baca Juga: 15 Latihan Soal OSN Terbaru dengan Pembahasan Persiapan OSN K IPA SMP MTs Tahun 2024

Channel 12 melaporkan, rapat tersebut juga mengangkat isu krisis kemanusiaan di Jalur Gaza dan pernyataan beberapa negara bahwa Israel melanggar hukum internasional, serta memperlakukan penduduk sipil di Jalur Gaza dengan cara yang melanggar pasal Keempat Konvensi Jenewa.

"Di akhir rapat, diambil keputusan untuk mengambil beberapa tindakan mendesak pada menit-menit terakhir dengan ICC dan partai politik berpengaruh untuk mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan," tulis laporan tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, di mana menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.

Lebih dari 34.356 warga Palestina telah tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan hampir 77.368 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Dapatkan Bayaran untuk Aktivitas Harian di Givvy Social Aplikasi Penghasil Uang dan Saldo DANA

Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen penduduk daerah itu mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan.***

Editor: Ali A

Sumber: Reuters Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah