KPK Selama 7 Jam Geledah Kantor PT Sambas Wijaya Purbalingga, Ini Faktanya

- 12 Agustus 2021, 21:52 WIB
KPK saat berada di PT Sambas Wijaya Purbalingga.
KPK saat berada di PT Sambas Wijaya Purbalingga. /

Portal Pekalongan - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Sambas Wijaya yang berada di Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Rabu, 11 Agustus 2021.

Tim KPK menggeledah kantor PT Sambas Wijaya selama hampir 7 jam, dimulai sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov membenarkan penggeledahan tim KPK di Kantor PT Sambas Wijaya Purbalingga, namun dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono: Saya Baik-baik Saja dan Sehat wal Afiat

"Memang benar tadi ada Tim Komisi Pemberantasan Korupsi datang ke PT Sambas Wijaya sejak pukul 11.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB," ungkap AKP Gurbacov.

Ketika ditanya apa saja yang disita, AKP Gurbacov hanya menjawab sangat singkat.

"Kami kurang tau. Kita hanya melakukan pengamanan," jawabnya singkat.

Dari pantauan di lapangan Tim KPK mengamankan satu buah koper berwarna hitam dan tanpa memberikan keterangan kepada puluhan awak media yang menunggu di pintu keluar kantor PT Sambas Wijaya.

Baca Juga: HUT RI Ke-76, 1443 H, dan Generasi Millenial , Ini Kata Prof Ahmad Rofiq

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah