PORTAL PEKALONGAN - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau kritik kepada institusi Polri, namun tetap dalam koridor serta didukung data. Adapun media untuk menyampaikan pesan berupa aspirasi atau kritik bisa apa saja termasuk melalui gambar mural.
Penyataan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi itu disampaikan saat membuka Bhayangkara Mural Festival Tingkat Jateng di halaman Mapolda yang juga dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, para pejabat utama serta sejumlah pekerja media, Sabtu 30 Oktober 2021.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid 19 dan Cegah Peredaran Nakoba, Polda Jateng Razia Tempat Hiburan Malam
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, institusi Polri bukan lembaga antikritik, dan siap menerima masukan dari masyarakat. Apalagi di tengah era keterbukaan informasi dan kebebasan menyampaikan pendapat saat ini, maka semua orang bisa menyampaikan masukan dan kritik.
Namun Kapolda mengingatkan, saat menyampaikan kritik tetap harus sesuai fakta dan data yang ada. Adapun setiap masukan dan kritik dari masyarakat akan ditampung dan didengarkan untuk perbaikan di masa mendatang.
"Saya sebagai Kapolda, sebagaimana prioritas Bapak Kapolri program yang ke-13 terkait dengan manajemen media. Saya harapkan Polri tidak antikritik, artinya siapa pun masyarakat boleh menyampaikan kritik kepada Polri secara konstruktif. Karena besar kecilnya Polri, ditentukan oleh masyarakat sekitarnya. Makin besar Polri, maka kontribusi masyarakat juga makin besar," kata Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, kegiatan lomba mural yang diadakan di tingkat Polda Jateng dan diikuti 35 polres/polrestabes se-Jateng itu sebagai bentuk fasilitasi jajarannya kepada para pekerja seni. Terutama dalam rangka menyampaikan pesan moral dan kritikan membangun terhadap institusi Polri.