Jelang Perayaan Tahun Baru, Kapolda Jateng Larang Gelar Perayaan di Hotel, Tempat Terbuka, dan Arak-arakan

- 25 Desember 2021, 10:57 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan tidak akan mengeluarkan izin perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan massa.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan tidak akan mengeluarkan izin perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan massa. /Humas Polda Jateng

PORTAL PEKALONGAN - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tidak mengadakan pesta perayaaan tahun baru, terutama melarang arak-arakan atau pawai di jalan raya.

Pihaknya kembali menegaskan bahwa Polri tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin kegiatan masyarakat yang melaksanakan pesta perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan massa baik di hotel maupun tempat terbuka lainnya.

"Hal ini dilakukan untuk mengeliminir perkembangan Covid-19 di Jawa Tengah," tegas Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Antisipasi Hadapi Libur Nataru, Kapolri Tekanan Dua Hal Ini Harus Dilaksanakan

Kapolda Jateng menyampaikan imbauan itu saat turun langsung meninjau ke beberapa gereja di Kota Semarang pada pelaksanaan Misa Natal, Jumat 24 Desember 2021 malam.

Kegiatan itu juga diikuti Aslog Mabes Polri yang diwakili Kombes Pol Arief Pujianto SH bersama Forkopimda Jawa Tengah.

Menurut Kapolda, kegiatan itu dilakukan untuk mengecek dan menjamin keamanan kegiatan masyarakat yang melaksanakan ibadah malam Natal.

Baca Juga: Amankan Nataru, Polda Jateng Terjunkan 5.900 Pasukan Gabungan TNI-Polri

Adapun lokasi yang dikunjungi Kapolda bersama rombongan antara lain Gereja Injil Kerajaan di kompleks Marina dan Gereja Katedral di ujung Jalan Pandanaran Kota Semarang.

"Hasil pengecekan, pelaksanaan protokol kesehatan (dalam pelaksanaan ibadah di gereja) sudah sesuai dengan aturan. Yaitu separuh (50%) dari kapasitas maksimal jemaah yang hadir," terang Ahmad Luthfi dalam keterangan pers di Gereja Katedral.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x