Kapolda Jateng Minta Maaf, Terkait Kasus Kasat Reskrim Polres Boyolali Lecehkan Pelapor Korban Pemerkosaan

- 18 Januari 2022, 12:54 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. /Humas Polda Jateng

“Kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, yaitu memperbaiki pelayanan masyarakat. Supaya masyarakat tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” tandas Hery Hartono.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi telah menindak tegas dengan mencopot jabatan Kasat Reskrim Polres Boyolali Akp Eko Marudin dan dimutasikan ke Pama Yanma dalam rangka pemeriksaan.

Adapun anggota lainnya yang diduga terlibat terkait dengan kasus pelecehan secara verbal terhadap R, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan Propam Polda Jateng.

Baca Juga: Pensiunan Polri Jadi Manusia Silver dan Sempat Viral, Agus Dartono Akhirnya Dibantu Kapolda

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, tindakan tegas terhadap oknum anggota Polri itu sebagai pembelajaran bagi anggota yang lain agar selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan tidak akan menyakiti masyarakat.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng Suaramerdeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah