Terkait Penyelenggaraan Haji, Menag Pastikan Jamaah yang Tertunda pada 2020 Diberangkatkan Tahun Ini

- 18 Januari 2022, 08:52 WIB
Ilustrasi suasana pelaksanaan haji di masa pandemi pada 1442 Hijriah atau  2021 Masehi, di mana pada tahun itu pemerintah menunda pemberangkatan jamaah haji akibat pandemi Covid-19..
Ilustrasi suasana pelaksanaan haji di masa pandemi pada 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, di mana pada tahun itu pemerintah menunda pemberangkatan jamaah haji akibat pandemi Covid-19.. /Ndtv.com

PORTAL PEKALONGAN - Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa memastikan kapan keberangkatan jamaah hari asal Indonesia ke Tanah Suci pada tahun ini.

Sebab kepastian pemberangkatan jamaah haji Indonesia masih menunggu kebijakan otoritas Arab Saudi, kapan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah haji, khususnya untuk jamaah asal Indonesia.

Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan jamaah yang berhak berangkat haji pada tahun 2022 ini adalah jamaah haji yang keberangkatannya tertunda pada tahun 2020 akibat pandemi Covid -19.

Baca Juga: Terkait Penyelenggaraan Haji, Menag Yaqut: Menunggu Otoritas Arab Saudi, Mudah-mudahan Februari Ada Kejelasan

"Jamaah haji yang akan diberangkatkan pada 1443 Hijriah adalah jamaah haji yang berhak berangkat 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Menag yang akrab disapa Gus Yaqut itu dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Selasa 18 Januari 2022, Yaqut mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun dari otoritas kerajaan Arab Saudi perihal penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang berkenaan dengan kuota jamaah haji.

"Kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi belum dapat diperoleh. Pemerintah Arab Saudi belum dapat melakukan pembicaraan terkait (itu)," katanya.

Baca Juga: Pemberangkatan Jamaah Umrah Masih Simpang-siur, Menag Gus Yaqut Tegaskan Tidak Ada Penghentian

Meski begitu, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kemenag tetap melakukan persiapan mengacu pada tiga skenario kuota jamaah haji, yakni kuota jamaah penuh, kuota jamaah terbatas, atau sama sekali tidak boleh memberangkatkan jamaah ke Arab Saudi sebagaimana dua tahun lalu.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah