Kapolda Jateng Minta Maaf, Terkait Kasus Kasat Reskrim Polres Boyolali Lecehkan Pelapor Korban Pemerkosaan

- 18 Januari 2022, 12:54 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. /Humas Polda Jateng

Anggota polisi di SPKT lalu mengarahkan R ke Satreskrim, untuk menjelaskan secara mendetail peristiwa yang dialaminya. Namun di luar dugaan, dia justru mengalami nasib malang berikutnya, yaitu dilecehkan oleh petugas polisi di ruangan itu.

“La ngopo rene. Ngerti bojone koyo ngono ra dikandanani malah meneng wae,” kata R, menirukan ucapan salah seorang anggota polisi.

R mengaku terkejut dan hanya bisa terdiam. Anggota lain yang memeriksanya kemudian memberitahukan laporan yang disampaikan R tersebut, bahwa R baru saja mengalami pelecehan seksual, pemerkosaan di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang. Pelakunya adalah oknum yang mengaku petugas Polda Jateng.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Kapolda Jateng Berikan Penghargaan kepada 469 Personel Polri dan 29 Warga Sipil

R yang semula berharap mendapat perlindungan hukum setelah melapor ke polisi atas nasib malang yang menimpanya, seketika down menghadapi respons sejumlah petugas polisi di ruangan itu.

R menceritakan, saat itu ada anggota polisi lain yang disebut sebagai salah satu komandan di ruang itu, justru menimpali dengan nada tinggi dan melecehkan.

“Gimana, enak ?” tuturnya, menirukan ucapan pelecehan dari oknum anggota polisi itu.

Penasihat hukum R, Hery Hartono mengaku telah mengadukan dugaan pelanggaran etik anggota polisi terhadap kliennya tersebut.

Baca Juga: Kunjungi Purworejo, Kapolda Jateng Resmikan Sejumlah Bangunan dan Aplikasi Omah Bhabin

Dia menyebut apa yang dialami kliennya adalah salah satu bentuk ketidakprofesionalan aparat penegak hukum, pelayan sekaligus pengayom masyarakat.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng Suaramerdeka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah