Dapat Apresiasi, Kapolda Jateng Tindak Tegas Perwira Polisi yang Lecehkan Pelapor Korban Perkosaan

- 20 Januari 2022, 08:53 WIB
Kapolda Jateng tIndak tegas  Kasat Reskim Polres Boyolali yang Lecehkan pelapor korban perkosaan, dapat apresiasi dari ORI dan IPW.
Kapolda Jateng tIndak tegas Kasat Reskim Polres Boyolali yang Lecehkan pelapor korban perkosaan, dapat apresiasi dari ORI dan IPW. /Humas Polda Jateng

"Setiap aparat Polri ketika bertugas harus memegang teguh etika profesi," tuturnya.

Siti menuturkan ketika masyarakat melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan dilanjutkan ke Reskrim menunjukkan bahwa seseorang tersebut sedang mengakses pelayanan publik. Oleh sebab itu penyedia layanan harus memberikan layanan terbaik.

"Namun yang paling penting penyedia layanan harus menjunjung kode etik dan memberikan perlakuan baik kepada masyarakat," ujar dia.

Lebih spesifik, ia menjelaskan jika pengadu atau korban perempuan mengalami kekerasan seksual harus aparat penegak hukum (APH) harus melihat prespektif korban.

Hal tersebut sangat penting dilakukan APH saat melayani, mendampingi, dan menerima laporan dari korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Kunjungi Purworejo, Kapolda Jateng Resmikan Sejumlah Bangunan dan Aplikasi Omah Bhabin

"Jadi harus mencoba memahami, dan melihat sudut pandang korban," imbuhnya.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso juga mengapresiasi langkah Kapolda Jateng yang menindak dengan cepat oknum perwira Polres Boyolali yang diduga melakukan pelecehan verbal.

Pihaknya meminta kepada kepala satuan wilayah lebih keras dan tegas serta konsisten dalam menindak pelanggaran.

"Dalam waktu setahun di tahun 2022 tidak boleh kendor dalam menindak pelanggaran," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x