Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Tindak 7.400 Motor, Terbanyak di Kota Semarang

- 24 Januari 2022, 05:14 WIB
Satlantas Polres Magelang Kota dalam waktu lima hari berhasil menindak sepeda motor 67 knalpot brong.
Satlantas Polres Magelang Kota dalam waktu lima hari berhasil menindak sepeda motor 67 knalpot brong. /Tribratanews.jateng.polri.go.id

"Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot brong," ungkapnya.

Kombes M Iqbal menambahkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.

Baca Juga: Dua Wanita Cantik Bandar Arisan Online Bodong Dibekuk Polda Jateng, Total Kerugian Korban Mencapai Rp3 Miliar

Knalpot tak standar itu, kata Kabidhumas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.

"Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot Brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," terangnya.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah