Komplek Perdagangan MAJT, Terapkan Program KHAS dukung Sertifikat Halal

- 17 Mei 2023, 05:08 WIB
Sosialisasi Perda Kota Semarang no 1 tahun 2021 Tentang Produk Makanan Halal dan rencana pembentukan zona KHAS (Kuliner Halal, Aman dan Sehat) di MAJT
Sosialisasi Perda Kota Semarang no 1 tahun 2021 Tentang Produk Makanan Halal dan rencana pembentukan zona KHAS (Kuliner Halal, Aman dan Sehat) di MAJT /Dwi Widiyastuti/MAJT

Sedangkan Pendaftaran Sertifikat Halal Reguler bisa dilakukan di website www.halal.go.id dimana biasanya membutuhkan biaya pendaftaran sebesar Rp 650.000,- yang terinci untuk Rp. 300.000,- (Pendaftaran, Penetapan dan Sertifikasi Halal) dan Rp. 350.000,- (Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk oleh LPH). Pembiayaan ini bisa dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha maupun bantuan dari pihak ketiga (Program Pemerintah, CSR Perusahaan dll).

Disampaikan juga oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Semarang, Yuli Kurniasih Purwanti, SKM, M.Kes. bahwa produk pangan selain halal juga harus thoyiban (baik)  sehingga guna memenuhi hal tersebut Pemenuhan Higiene Sanitasi bagi Pelaku Usaha Pangan Siap Saji dan Pangan Kemasan sangat diperlukan.

Perda no 1 tahun 2021 tentang Produk Makanan Halal merupakan Perda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Semarang yang mana dengan adanya Perda tersebut dapat mempercepat penjaminan produk halal di kota semarang dan pembentukan zona KHAS di kota semarang, ujar Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Suryanto.

Pembentukan Zona KHAS di komplek MAJT ini diharapkan dapat terwujud tahun ini dan menjadi inisiator dalam pembentukan zona KHAS di kota semarang dan Jawa tengah, setelah sebelumnya wacana pembentukan Zona KHAS di kawasan simpang lima mendapatkan penolakan dari pelaku UMKM disana. Dukungan Pemerintah Kota semarang tentunya menjadi harapan bagi percepatan pembentukan zona KHAS tersebut, imbuh Suryanto.

Demikian informasi tentang komplek perdagangan MAJT, terapkan program KHAS dukung sertifikat halal.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas MAJT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x