Kedua, halte Kantor Pos/Benteng Vastenberg. Di halte ini akan mengintegrasikan layanan Bus Batik Solo Trans Koridor 1 dan 2, angkutan pengumpan (feeder) Batik Solo Trnas koridor 7 dan 10 dengan layanan Bus Trans Jateng.
Ketiga, halte Kawasan The Park Solo Baru. Halte ini akan mengintegrasikan layanan Batik Solo Trans koridor 6 dengan layanan Bus Trans Jateng. Keempat, Terminal Tipe B Sukoharjo. Halte ini akan mengintegrasikan layanan Bus Trans Jateng dengan Angkutan AKDP, Angkutan Perkotaan dan Angkutan Pedesaan.
Kelima, Terminal Tipe A Giri Adipura (Kota Wonogiri). Terintegrasi dengan layanan AKAP, AKDP dan Angkutan Kota. Keenam, Terminal Tipe C Wonogiri, merupakan simpul awal dan akhir layanan Bus Trans Jateng yang juga terintegrasi dengan dengan layanan angkutan perkotaan serta simpul Stasiun Kereta Api Wonogiri.
Baca Juga: 18 Manfaat Kantung Teh Celup Bekas, Jangan Dibuang Sebelum Lakukan Ini
Hasil studi
Berdasarkan Studi Tingkat Kemanfaatan Layanan Trans Jateng di Koridor Purwokerto – Purbalingga dan Kutoarjo – Magelang yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah tahun 2022, besarnya pengeluaran transportasi per bulan pengguna Bus Trans Jateng sebelum menggunakan Bus Trans Jateng, 28 persen - 31 persen.
Setelah menggunakan Bus Trans Jateng menjadi 9 persen - 15 persen ( penurunan 50 persen). Sebagian besar penumpang umum menggunakan Bus Trans Jateng 3 – 4 kali seminggu (40 persen), penumpang buruh/pelajar/veteran menggunakan Bus Trans Jateng 5 – 6 kali seminggu (63 persen).
Selisih biaya perjalanan rata-rata per penumpang setelah menggunakan Bus Trans Jateng Rp 8.638,00/perjalanan (penumpang umum) dan Rp 10.316,00/perjalanan (penumpang buruh/pelajar/veteran) atau Rp 17.276,00/hari (penumpang umum) dan Rp20.632/hari (penumpang non umum). Dengan estimasi perjalanan 3 – 4 kali seminggu (penumpang umum) dan 5 – 6 kali seminggu (buruh/pelajar/veteran), maka penumpang umum memiliki selisih biaya perjalanan Rp 2.487.756,00/penumpang/tahun, dan Rp 2.970.835,00/penumpang/tahun untuk penumpang buruh/pelajar/ veteran.
Alokasi selisih biaya perjalanan per penumpang Rp 2.487.756,00/penumpang/tahun (penumpang umum) digunakan membeli kebutuhan pokok (67 persen ) dan ditabung (33 persen ). Alokasi selisih biaya perjalanan Rp 2.970.835,00/penumpang/tahun (buruh/ pelajar/veteran) digunakan untuk ditabung (73 persen ), biaya sekolah (17 persen ), membeli kebutuhan pokok (7 persen ), hiburan (3 persen).