Bolehkah Suami Memukul Istri Ketika Sedang Emosi? Buya Yahya: Pukulah, Asalkan....

30 September 2022, 17:30 WIB
Bolehkah Suami memukul Istri Ketika Sedang Emosi? Buya Yahya: Pukulah, asalkan.... /Instagram @albahjahtv

PORTAL PEKALONGAN - Setiap pernikahan pasti memiliki masalahnya masing-masing, seperti halnya dengan pernikahan Lesti Kejora yang diduga mendapatkan perlakuan KDRT dari suaminya, Rizky Billar.

Lalu bagaimanakah dalam islam, bolehkah seorang suami memukul istri ketika marah atau kesal terhadap istrinya?

Buya Yahya memberikan jawaban agar suami tetap bijak meskipun dalam kondisi marah pada istrinya. Dilansir oleh PortalPekalongan.com dari laman YouTube Al-Bahjah TV tayang pada 17 Januari 2020.

Baca Juga: Viral Kembali, Video Pesan Inul Daratista kepada Rizky Billar Menjelang Pernikahannya dengan Lesti Kejora

Dalam unggahan video tersebut, Buya Yahya mengaku tidak menyukai cara seorang suami yang memperlakukan dengan kasar, baik melalui ucapan ataupun tindakan fisik.

"Laki-laki mulia, laki-laki hebat tidak akan memukul istrinya meskipun istrinya layak dipukul. Ingat kalimat ini!," tegas Buya Yahya.

"Jika engkau atur ternyata tidak bisa, hendak lepaslah dengan cara yang baik, tidak ada pukulan tidak ada caci maki, dinasihati, nasihati, nasihati kemudian 'istriku mungkin beberapa hari aku tidak akan berbicara denganmu dan mungkin aku tidak akan pulang ke rumah, jika engkau tidak berubah, maka engkau yang aku pulangkan', bukan dicerai," ucap Buya Yahya.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Teknik Pemeriksaan Visum Korban KDRT seperti Lesti Kejora, Diduga Menjadi Korban KDRT Rizky Billar

Buya Yahya membeberkan cara suami menyikapi istri yang membuat suami marah besar tanpa harus memukul yaitu dengan melepaskannya.

Adapun menurut Buya Yahya, dalam Al-Quran terdapat perintah "wadhribuhunna" atau "pukulah mereka" bukan berarti suami melayangkan bogem mentah kepada istrinya. 

Buya Yahya menyebutkan urutan seorang suami menegur istrinya, berikut urutannya:

1. Menasihati dengan nasihat terbaik

2. Diamkan ditempat tidur, jika dihadapan anak-anak seperti tidak terjadi apa-apa.

Cara demikian dilakukan agar sang istri menyadari kesalahannya.

Baca Juga: Instagram Lesti Billar Sudah Dibatasi, Netizen: ini seriusss ga siii....

3. Memukul istri dengan siwak atau benda sebesar siwak, sebagai tanda marah.

Tahapan ini dilakukan setelah seorang istri didiamkan 3 hari berturut-turut namun tidak ada perubahan. 

Jika tiga tahapan diatas telah dilakukan, tidak berdosa jika seorang suami ingin menceraikan istrinya.

Demikian jawaban Buya Yahya mengenai sikap suami yang memukul istri saat emosi.***

 

Editor: Ali A

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler