Bolehkah Merayakan Hari Ibu, Ini Penjelasan Buya Yahya

20 Desember 2022, 06:05 WIB
Buya Yahya /Tangkapan layar/YouTube Buya Yahya/

Portal Pekalongan - Tanggal 22 Desember 2022 jatuh pada Hari Kamis.  sebagian orang pada tanggal 22 Desember adalah momentum untuk merayakan Hari Ibu. yang diperingati setiap tahunnya. Namun, terkait hukum merayakan Hari Ibu, masih menjadi perdebatan sebagian orang.

Sebagian orang  menganggap bahwa, Peayaan Hari Ibu tidak diperbolehkan. Namun, di sisi lain, tidak sedikit masyarakat kita yang mayoritas Umat Islam berpendapat bahwa, merayakan Hari Ibu termasuk kedalam hukum Mubah atau diperbolehkan. Asalkan, tidak menimbulkan kemudorotan dan merugikan orang lain.

Lalu, boleh atau tidak merayakan Hari Ibu dalam Islam dan bagaimana hukumnya?

Baca Juga: Kapolresta Sesalkan Kericuhan yang Terjadi di Pontianak

Menanggapi pertanyaan tersebut Buya Yahya menjelaskan terkait hukum merayakan Hari Ibu dalam Agama Islam. 

Melansir dalam  chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelesannya dengan penuturan yang sangat halus. 

Ia mengatakan, dalam Islam, Hari Ibu tidak ada. Namun, Islam lebih dari itu. Islam mengajarkan kita untuk selalu mengingat ibu setiap saat. Contohnya saja, setiap selesai sholat, kita selalu mendoakan ibu kita.

Selain itu, Islam sudah mengajarkan untuk memuliakan wanita dan ibu kita. Contohnya saja dalam suatu ayat dalam Al-Quran menjelaskan bahwa derajat seorang ibu lebih tinggi 3X lipat daripada ayah. "Ibumu, ibumu, ibumu, ayahmu".

Baca Juga: Subsidi Pemerintah untuk Pembelian Motor Listrik dan Hybrid, Apa Saja Syaratnya

Lalu, apakah boleh merayakan hari ibu dan bagaimana hukum dalam Islam. Buya Yahya menjelaskan, "boleh-boleh saja, asalkan makna dan isi dari perayaan ini adalah untuk memuliakan ibu.

"Namun, dalam Islam lebih daripada itu. Di mana merayakan hari ibu setiap saat, tidak hanya setahun sekali," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, perayaan Hari Ibu juga menjadikan kita untuk mengingat ibu dan memuliakannya. Namun, kita juga bisa merayakannya setiap saat, tidak hanya pada berpatokan pada tanggal 22 Desember saja.

Baca Juga: Doa Sebelum dan Setelah Bangun Tidur Sesuai Anjuran Nabi

"Bisa sebulan sekali, sembilan bulan sekali, sah-sah saja, " ucapnya.

Dari penuturan Buya Yahya tersebut, dapat kita ambil kesimpulan bahwa,  merayakan Hari Ibu dibolehkan dalam Islam. Namun, tidak menjadikan sebagai patokan, bahwa berbakti dan memuliakan ibu hanya pada Hari Ibu saja, tetapi setiap saat. Mengingat, berbakti dan memuliakan orang tua adalah kewajiban kita sebagai seorang anak.***

Editor: Alvin Arifin

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler