Wajib Memakai Masker dan Bagaimana Hukum Serta Aturannya Menurut Islam

- 24 September 2021, 17:29 WIB
Wajib Memakai Masker dan Bagaimana Hukum Serta Aturannya Menurut Islam
Wajib Memakai Masker dan Bagaimana Hukum Serta Aturannya Menurut Islam /Pixabay/

PORTAL PEKALONGAN - Di masa pandemi ini pemerintah meminta seluruh masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona, salah satunya memakai masker.

Bahkan Presiden Joko WIdodo mengatakan penggunaan masker adalah wajib.

Gerakan Semua Wajib Pakai Masker yang diserukan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu adalah seruan universal yang dapat kita temukan di seluruh penjuru dunia, demikian menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Dokter Reisa Broto Asmoro dikutip dari covid19.go.id.

Baca Juga: PSIS Waspadai Kekuatan Arema, Persiapkan Taktik dan Tak Anggap Remeh

Bersamaan dengan PPKM, Pemerintah Indonesia juga menyarakan dimulainya kebiasaan memakai dua atau pakai masker ganda (double masking).

Pemakaian masker dobel ini artinya memadukan masker bedah dilapisi dengan masker kain.

“Gunanya? Filtrasi atau daya saring masker akan semakin tinggi/ Penelitian Dr. Emily Sickbert Bennet dkk, membuktikan filtrasi masker dobel naik diatas 80%,” ujar Dokter Reisa.

Baca Juga: Atasi Permasalahan Sampah Warga, Pemerintah Kota Pekalongan Aktifkan Kembali Program Bank Sampah

Untuk mereka yang masih belum disiplin memakai masker, Dokter Reisa mengajak menghormati hak orang lain untuk tetap sehat. Dan menjadi warga yang bertanggung jawab, bersama-sama sukseskan Gerakan Semua Wajib Pakai Masker atau Universal Masking.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: YouTube Jeda Nulis covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah