Hukum Memakai Kutek dalam Islam Bisa Haram dan Halal, Ini Penjelasan Habib Husein Jafar

- 25 September 2021, 15:36 WIB
Habib Husein Jafar Al Hadar menjelaskan pandangan Islam dalam hukum wanita memakai kutek adalah bisa haram dan halal.
Habib Husein Jafar Al Hadar menjelaskan pandangan Islam dalam hukum wanita memakai kutek adalah bisa haram dan halal. /Youtube Cahaya untuk Indonesia

 

PORTAL PEKALONGAN – Artikel ini mengulas tentang penjelasan Habib Husein Jafar Al Hadar mengenai pandangan Islam dalam hukum wanita memakai kutek yang bisa jadi hukumnya adalah haram dan halal.

Ya, hukum memakai kutek bagi wanita muslim bisa menjadi haram dan halal sebagaimana diungkapkan Habib Husein Jafar Al Hadar.

Habib Husein Jafar Al Hadar menjelaskan bahwa wanita muslim harus paham aturan pemakaian kutek dalam Islam. Sehingga tau alasan hukum memakai kutek bisa haram dan halal.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 2021-2022: Arema FC VS PSIS Semarang di Indosiar Sabtu 25 September 2021

Dikutip Portalpekalongan.com dari video Youtube Cahaya untuk Indonesia yang diunggah pada 31 Agustus 2021.

Habib Husein Jafar Al Hadar mengatakan bahwa hukum memakai kutek memang sudah diatur dalam Islam.

Cat kuku atau kutek ini biasa digunakan para wanita untuk mempercantik diri. Tetapi harus diperhatikan hukumnya agar tidak terjerumus ke dalam hal yang haram.

Habib Husein Jafar Al Hadar menyebutkan terdapat dua hukum wanita muslim memakai kutek dalam pandangan Islam yaitu:

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Youtube Cahaya untuk Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x