Muntah, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 2 April 2022, 12:56 WIB
Muntah, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya.
Muntah, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya. /Youtube Al-Bahjah TV

 


PORTAL PEKALONGAN - Muntah ketika berpuasa ada yang membatalkan dan tidak membatalkan. Muntah yang membatalkan adalah yang sengaja dillakukan. Namun muntah yang tidak sengaja itu tidak membatalkan, dengan beberapa ketentuan.

Dalam beribadah baik puasa ataupun ibadah lainnya kita harus berhati-hati, agar ibadah yang dilakukan diterima oleh Allah Swt.

Untuk itu kita perlu memperhatikan segala sesuatunya seperti hal yang akan membatalkan ibadah terutama dalam berpuasa, salah satu hal yang bisa membatalkan puasa adalah muntah.

Baca Juga: Mandi Wajib atau Keramas Termasuk Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan? Ini Tata Cara dan Penjelasannya

Ada orang yang muntah dengan tidak sengaja dan ada yang disengaja, hal tersebut bisa mebatalkan puasa. Dilansir Portalpekalongan.com dari penjelasan Buya Yahya dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV, dengan judul "Yang Membatalkan Puasa"

Berikut penjelasan tentang muntah yang membatalkan puasa:

1. Muntah dengan sengaja

Misalnya dia tau kalau dia mencium bau itu dia akan muntah maka dia mengambil dan mencium bau tersebut sehingga dia muntah, maka itu yang membatalkan puasa.

2. Muntah dengan tidak sengaja

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah