Hukum Berhubungan Suami Istri saat Puasa dan Belum Mandi Besar Setelah Imsak

- 5 April 2022, 21:35 WIB
Hukum Berhubungan Suami Istri saat Puasa dan Belum Mandi Besar Setelah Imsak
Hukum Berhubungan Suami Istri saat Puasa dan Belum Mandi Besar Setelah Imsak /Pexels.com/Malidate Van

PORTAL PEKALONGAN - Simak hukum berhubungan suami istri saat puasa dan belum mandi besar setelah imsak?

Berhubungan suami istri saat puasa dan belum mandi besar setelah imsak, apakah puasanya sah?

Artikel ini telah merangkum hukum dari berhubungan suami istri saat puasa dan belum mandi besar setelah imsak.

Baca Juga: Suami Harus Tahu! Bantu Istri Mengeluarkan ASI saat Menyusui Bayi, Simak Penjelasan dr Rudy Agus Riyanto

Dalam Al-Quran sebenarnya sudah dijelaskan terkait hukum berhubungan bada pada saat puasa dalam surat Al-Baqarah.

Allah berfirman, “Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian.” (QS. Al-Baqarah: 187).

Oleh karena itu, dalam hukum islam, berhubungan suami istri pada saat bulan ramadhan dihalalkan.

Akan tetapi berhubungan suami istri dianjurkan setelah berbuka puasa.

Kemudian untuk hukum terkait belum mandi besar setelah imsak apakah puasanya akan sah?

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah