Berbeda Hukum Batal Puasa Antara Menelan Dahak dan Ludah, Simak Alasan Lengkap Dari Buya Yahya

- 8 April 2022, 19:38 WIB
Hukum Menelan Dahak dan Ludah Saat Puasa Berbeda, Simak Alasannya
Hukum Menelan Dahak dan Ludah Saat Puasa Berbeda, Simak Alasannya /Sari Agustia/


PORTAL PEKALONGAN
 - Ternyata batal puasa karena Menelan dahak dan ludah itu berbeda. Buya Yahya memberikan alasannya yang akan dibahas di artikel ini.

Keadaan Menelan dahak dan ludah adalah beda. Dan jika seorang Muslim baru tahu sekarang adalah tak mengapa. Allah SWT akan memberi kemudahan karena ketidaktahuan ia dalam puasa.

Buya Yahya menjelaskan memang Menelan dahak membatalkan puasa. Adapun menelan ludah ada syarat apabila batal puasa. Keduanya tak sama.

Baca Juga: Apakah Menelan Dahak Membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan perbedaan menelan dahak dan menelan ludah sebagai berikut, seperti dilansir PORTAL PEKALONGAN dari video unggahan channel Youtube Al-Bahjah TV.

Melihat keadaan asal dahak dari dalam tubuh, keluar dari kerongkongan. Bisa terjadi keluar dengan mengeluarkan bunyi "Kho" yang kencang dan keluarlah dahak itu. Maka, Menelan dahak yang keluar dari kerongkongan saat itu akan batal puasa.

Lain bila dahak masih tercekat di kerongkongan, belum naik ke mulut, itu tidak batal puasa jika ditelan.

Berbeda dengan ludah. Untuk ludah diproduksi di mulut.

Baca Juga: Apakah Menyusui Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Menurut Ustadz Firanda Andirja

Buya Yahya menjelaskan ada keadaan menelan ludah tak membuat batal puasa bila sesuai dalam tiga hal ini:

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah