PORTAL PEKALONGAN - Ternyata hukum batal puasa karena menelan ludah dan dahak itu berbeda. Penjelasan Buya Yahya akan dibahas di artikel ini.
Keadaanmenelan ludah dan dahak adalah beda. Allah SWT memberikan seorang Muslim kemudahan kalau dia belum tahu hukum dan salah sebelumnya.
Buya Yahya menjelaskan Menelan dahak membatalkan puasa. Lain hal, menelan ludah ada syarat yang membuat batal puasa. Keduanya punya hukum yang tak sama.
Baca Juga: Apakah Menelan Dahak Membatalkan Puasa? Begini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan perbedaan menelan dahak dan menelan ludah sebagai berikut, seperti dilansir PORTAL PEKALONGAN dari video unggahan channel Youtube Al-Bahjah TV.
Melihat keadaan asal dahak dari dalam tubuh, keluar dari kerongkongan. Bisa terjadi keluar dengan mengeluarkan bunyi "Kho" yang kencang dan keluarlah dahak itu. Maka, Menelan dahak yang keluar dari kerongkongan saat itu akan batal puasa.
Lain bila dahak masih tercekat di kerongkongan, belum naik ke mulut, itu tidak batal puasa jika ditelan.
Berbeda dengan ludah. Untuk ludah diproduksi di mulut.