Buya Yahya menjelaskan ada keadaan menelan ludah tak membuat batal puasa bila sesuai dalam tiga hal ini:
1. Keadaan menelan ludah sendiri
2. Keadaan ludah masih berada di dalam mulut, artinya belum dikeluarkan.
3. Keadaan ludah belum bercampur dengan yang lain
Ketika ludah sudah bercampur sesuatu di mulut, misal es krim, cokelat, atau dahak , maka menelan ludah batal puasa. Meskipun hanya menelannya dengan sebutir gula pasir, puasa batal.
Baca Juga: Tetap Bugar dan Sehat Selama Puasa, Jaga Imunitas dengan Tips Berikut Ini
Pada keadaan seorang Muslim tidak sengaja Menelan dahak, maka Allah SWT memberi kemudahan.
Misalnya saja terjadi, dahak sudah mau keluar dan dibuang. Tiba-tiba ada orang mengajak mengobrol dan tertelan. Maka, Allah SWT akan maafkan.
Ada juga Muslim tidak tahu Menelan dahak membatalkan puasa karena menganggap hukum menelan ludah dan dahak itu sama. Menelan dahak kalau sama dengan menelan ludah maka jadi tidak batal puasa.
Wallahu 'alam bi shawab.***