“Membayar zakat fitrah bisa berupa uang. Akan tetapi sebaiknya dikonversi ke dalam bentuk makanan pokok atau berupa sembako untuk disalurkan kepada orang yang membutuhkan.” Papar Ustadz Adi Hidayat.
Ada juga golongan orang yang berpendapat bahwa membayar zakat fitrah boleh berupa uang dan disalurkannya juga berupa uang.
“Kalau saya, zakat fitrah yang dibayarkan berupa uang itu lebih baik diberikan sembako sebagai pelengkap dari zakat fitrah berupa makanan pokok yang disalurkan. Jika memang saat itu uang yang dibutuhkan bisa mengambil dari zakat mal yang dapat digunakan untuk infaq sebagai pelengkap zakat fitrah,” lanjut Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Ini Cara Sahur yang Benar Sesuai Petunjuk Nabi, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan di Sini
Dari Abu Said Al Khudri: “Kami, sejak zaman Nabi selalu mengeluarkan zakat fitrah bentuknya selalu berupa makanan.”
Makanan pokok orang arab pada zaman itu adalah kurma dan atau gandum.
Mengeluarkan zakat fitrah adalah ketentuan dari agama islam.
Agama islam adalah kebenaran atau petunjuk yang diikuti.
Zakat fitrah yang telah ditunaikan diharapkan dapat menjadikan diri kembali fitrah (suci).***