Hukum Membaca Alquran di Handphone dan Membawa Mushaf ke Toilet Menurut UAH, Ustadz Adi Hidayat

- 16 April 2022, 10:39 WIB
Membaca Alquran di Handphone dan Membawa Mushaf ke Toilet, apakah boleh?
Membaca Alquran di Handphone dan Membawa Mushaf ke Toilet, apakah boleh? /canva

Baca Juga: Detik-Detik Menyambut Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1443 H Tahun 2022, Perbanyak Amalan Doa Ini…

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan boleh baca dari mushaf atau Alquran. Karena yang terpenting adalah membacanya, bunyinya.

Namun, ada hukum yang menaungi dan beda bagi Alquran dan mushaf.

1. Sebuah mushaf tidak diboleh bawa ke tempat sembarangan, misalnya toilet.

Ustadz Adi Hidayat, UAH, menegaskan, tidak boleh membawa mushaf ke toilet.

2. Perlakukan mushaf dengan lebih baik, salah satunya taruh tempat tinggi. Bisa saja, kita melempar handphone dengan aplikasi Al Quran di dalamnya. Namun, dilarang lakukan hal sama pada mushaf.

Jelaslah, bahwasanya boleh membaca Alquran dari handphone dan pelakuan bisa berbeda selama aplikasinya tidak dibuka.

Baca Juga: Simak Alasan Mengapa Sholat Rawatib Itu Penting untuk Kesempurnaan Ibadah, Perbanyaklah di Bulan Ramadhan

3. Memegang mushaf disunahkan berwudhu dulu.

4. Sudah sifat mushaf bisa dibaca kapan saja. Lain hal dengan Alquran terutama yang aplikasi harus selalu berbaterai penuh.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah