Hukum Membaca Alquran di Handphone dan Membawa Mushaf ke Toilet Menurut UAH, Ustadz Adi Hidayat

- 16 April 2022, 10:39 WIB
Membaca Alquran di Handphone dan Membawa Mushaf ke Toilet, apakah boleh?
Membaca Alquran di Handphone dan Membawa Mushaf ke Toilet, apakah boleh? /canva

PORTAL PEKALONGAN - Jika bingung hukum membaca Alquran di handphone dan membawa mushaf ke toilet, Anda harus simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat, UAH, berikut.

Kedua hal: baca Alquran di Handphone dan mushaf dibawa ke toilet adalah hal punya hukum yang berbeda. Ustadz Adi Hidayat, UAH, pun jelaskan untuk umat Islam.

Perlakuan atas Alquran dan mushaf ternyata beda, meski keduanya boleh dibaca. Urusan hukum untuk keduanya dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, UAH, berikut:

Baca Juga: Sedekah pada Jumat di Bulan Ramadhan, Pahala Berlipat Ganda Menanti

Terdapat perbedaan antara Al Quran dan mushaf, demikian disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat.

Menurut pengertiannya, mushaf adalah tulisan dari firman Allah SWT yang terletak antara dua jilid, isinya surah Al fatihah sampai An Naas. Tidak ada selingan lain atau penjeda antar firman Allah tersbeut.

Jika ada mushaf dan terjemahan di dalamnya, maka disebut mushaf dan terjemahan. 

Lalu, kita kenal juga tafsir. Maka pada tafsir ada keterangan-keterangan di samping terjemahan dan mushaf.

Dalam keadaan mushaf bercampur dengan sesuatu maka sudah tidak disebut mushaf lagi. Seperti misalnya aplikasi Alquran di handphone. Aplikasi itu bukan mushaf karena sudah bercampur dengan lainnya.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube Audio Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x