Saat Istri Haid, Bolehkah Memuaskan Suami dengan Tangannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 17 April 2022, 09:25 WIB
Istri Mmuaskan Suami denan Mulutnya, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Buya Yahya
Istri Mmuaskan Suami denan Mulutnya, Apakah Boleh? Ini Penjelasan Buya Yahya /Youtube Al-Bahjah TV

Baca Juga: Buya Yahya : Jangan Lakukan 2 Hal Ini Saat Berhubungan Suami Istri, Haram Hukumnya

Tidak boleh menggauli istri ketika ia sedang haid kata Buya Yahya, namun istri bisa melakukan dengan kecerdasannya, inovasi untuk memuaskan suaminya ketika istri sedang haid.

Berkaitan dengan pertanyaan audiens tadi, apakah jika  istri haid boleh menyenangkan suami dengan mulutnya atau tanganya? Buya Yahya mengatakan istri haid boleh melakukan apa saja untuk menenangkan suami. Dan itu sah, halal dapat pahala dengan tujuan menyenangkan suami.

Buya Yahya memberikan jawabannya dalam channel Al Bahjah, Buya Yahya memberikan jawaban jadilah istri yang cerdas, inovatif dengan apa yang dia miliki untuk menyenangkan suami, dan itu halal.

Demikian juga seorang suami, boleh menggunakan apa saja untuk menyenangkan istri. Mencumbui istri, mencium telinga, menggunakan lidah atau tangan, boleh saja dan itu halal. Kalau suami mengeluarkan mani dengan tangannya justru itu yang tidak boleh. Tetapi jika menggunakan tangan istrinya maka sah dan boleh, itu halal kata Buya Yahya.

Baca Juga: Haram Hukumnya, Hubungan Suami Istri Dilakukan dengan Cara Ini, Kata Buya Yahya. Hal Apa Itu?

"Mohon maaf, ini majelis mulia, jika suami mengeluarkan mani dengan tangannya sendiri, maka dia telah berbuat salah dan dosa. Tapi kalau dia mengeluarkan mani dengan tangan seorang istri, selesai dan itu adalah pahala," jelas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, jika suami menginginkan istri memuaskan suami dengan mulut seperti menjilat kemaluan, maka suami tidak boleh ada paksaan, istri harus ridlo dan jika sang istri tidak nyaman atau merasa jijik maka tidak boleh.

"Hei,.para suami, engkau tidak boleh memaksa istri untuk melakukan itu karena belum tentu dia nyaman, kalau dia merasa jijik anda tidak boleh paksa, dia harus ridlo, dan itu halal, sah" tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Jangan Lakukan Hal Ini Bagi Pasangan Suami Istri, Buya Yahya: Haram Hukumnya!

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: channel Al-Bahjah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah