Buya Yahya Menjawab, Bagaimana Hukumnya Memotong Kuku dan Rambut Ketika Haid?

- 19 April 2022, 05:34 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum memotong kuku dan rambut ketika haid
Buya Yahya menjelaskan hukum memotong kuku dan rambut ketika haid /Al-Bahjah TV


PORTAL PEKALONGAN - Darah yang keluar dari seorang perempuan secara alami, bukan karena suatu sebab dan pada waktu tertentu disebut haid.

Siklus haid secara normal yaitu satu kali dalam satu bulan dialami oleh perempuan yang sehat.

Darah haid termasuk najis atau sesuatu yang kotor.

Baca Juga: Dr Zaidul Akbar: Konsumsi Air Kelapa ini, Maag, Promil, Masalah Haid dan Sering Lupa Dapat Teratasi

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 222

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah:’Haid itu adalah suatu kotoran’ Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”

Jika darah haid adalah suatu kotoran, Lalu bagaimana hukumnya kita memotong kuku dan rambut ketika haid?

Baca Juga: Cara agar Khusyuk ketika Sholat, Ustadz Hanan Attaki: Merasa Butuh kepada Allah SWT

Dalam Artikel ini akan dibahas tentang hukum memotong kuku dan rambut ketika haid yang dijabarkan oleh Buya Yahya.

Dilansir portalpekalongan.com dari kanal Youtube Al- Bajah TV yang dipublikasikan pada tanggal 24 Juli 2018 tentang hukum memotong kuku dan rambut ketika haid.

“Dalam Fiqih, tidak ada yang mengatakan haram hukumnya jika ada seorang perempuan memotong rambut. Hanya sebagian ulama mengatakan bahwa hukumnya makruh,” jelas Buya Yahya.

“Jika rambut kita rontok, biarkan saja dibuang," imbuhnya.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Mencicipi Masakan saat Puasa? Buya Yahya: Harusnya Hanya di…

Setelah seseorang haid tidak boleh sholat atau puasa sebelum melakukan mandi besar.

Maka yang harus dimandikan adalah seluruh anggota tubuh yang di bawa dalam sholat. Maksudnya seluruh anggota kita wajib untuk disucikan lebih dahulu sebelum melakukan berbagai amalan.

“Rambut dan kuku yang dipotong tidak dibawa sholat, jadi biarkan saja.” Papar Buya Yahya.

Baca Juga: Hubungan Suami Istri di Siang Ramadhan Boleh, Buya Yahya: Asalkan...

Jika dikhawatirkan banyak datangnya mudarat lebih baik dibersihkan, seperti kuku yang hitam dan panjang akan mendatangkan bakteri dan kuman sehingga menyebabkan sakit perut jadi sebaiknya dipotong.

Seperti halnya seorang perempuan yang ingin bersolek untuk suaminya, pada saat itu dia sedang haid dan ingin memotong rambutnya maka hal tersebut diperbolehkan.

Itulah hukum memotong rambut dan kuku ketika haid yang telah dijelaskan oleh Buya Yahya. Semoga bermanfaat.***

Editor: As Sayyidah

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah