Jangan Keliru, Inilah Hukum Membaca Al Quran di Handphone Bagi Perempuan yang Sedang Menstruasi

- 25 April 2022, 11:17 WIB
Hukum membaca Alquran bagi perempuan yang sedang menstruasi via handphone/
Hukum membaca Alquran bagi perempuan yang sedang menstruasi via handphone/ /canva

PORTAL PEKALONGAN - Apakah hukum bagi perempuan yang sedang menstruasi membaca Alquran di handphone? Banyak wanita yang masih meragukan dan belum paham akan hal ini. Buya Yahya menjawab permasalahan tersebut.

Begini hukum perempuan yang sedang menstruasi dalam membaca Alquran di handphone. Buya Yahya akan memberikan penjelasannya di artikel berikut.

Para wanita yang sedang menstruasi ragu apakah bisa membaca Alquran via handphone. Amalan mereka seakan terhenti ketika sedang haid setiap bulan karena tak tahu hukum

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Wanita Haid Apa Boleh Membaca Al Quran

Menurut Buya Yahya, ada dua hal terkait pertanyaan apakah perempuan yang sedang menstruasi boleh membaca Alquran di handphone.

Pertama, memegang handphone berisi Alquran saat perempuan yang sedang menstruasi

Menurut empat mahzab, semua mengharamkan memegang mushaf Alquran. Sudah disepakati itu termasuk juga memegang Alquran yang berada di aplikasi handphone.

Bedanya, memegang handphone yang ada isi aplikasi Alquran tidak mengapa, selama tidak dibuka. Ketika membukanya maka hukum sama dengan memegang mushaf biasa.

Baca Juga: Menaker Ida Berupaya Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas Pekerja Wanita Melalui BLK

Kedua, hukum membaca Alquran untuk perempuan yang sedang menstruasi

Zumhur ulama mahzab Syafi'i, Hambali, dan Hanafi sama mengharamkan seorang perempuan yang sedang menstruasi membaca Alquran.

Akan tetapi, bagi para perempuan tadi boleh membaca runutan zikir atau tahsin yang tujuannya untuk menjaga dirinya. Kita ambil contoh, perempuan menstruasi boleh membaca 3 surah terakhir Alquran jika hendak tidur karena itu sesuai tuntunan Rasulullah.

Diperkenankan bagi perempuan yang sedang menstruasi membaca ayat zikir yang sudah dia hafal untuk menjaga dirinya. Namun, saat berzikir tak boleh keluar suaranya.

Kemudian, ada Mahzab Maliki yang berpendapat lain. Beliau memberi kemudahan bagi para perempuan yang sedang menstruasi bisa membaca Alquran untuk keperluan tertentu.

Baca Juga: Hukum Wanita Sholat Tarawih di Masjid, Wajibkah? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Keperluan yang dimaksud adalah untuk menguatkan hafalan, mengajar, dan belajar Alquran. Akan tetapi tetap haram jika memegangnya. Dan tidak boleh khatam satu Alquran dalam satu waktu.

Demikian agar bisa dipahami bahwa adanya perbedaan pendapat bertujuan untuk meringankan. Dalam kaitan ini untuk hukum perempuan yang sedang menstruasi membaca Alquran lewat handphone.

Semoga jawaban Buya Yahya ini membantu para perempuan yang sedang menstruasi memperjelas hukum mereka membaca Alquran via handphone.***

Editor: Sumarsi

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah